RADARSUMEDANG.ID, BUAHDUA–Menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan memiliki sejumlah keuntungan terutama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Seperti yang dialami Beni Abdurrahman, 42, salah seorang warga Buahdua yang mengaku mendapatkan kemudahan saat membutuhkan pelayanan kesehatan baik di faskes tingkat pertama maupun hingga fakses tingkat lanjut.
“Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan alhamdulillah selama berobat sangat membantu. Saya mengambil faskes di klinik dokter karena di Puskesmas sudah penuh. Selalu mendapatkan pelayanan prima,” ungkap Beben, panggilannya, baru-baru ini.
Belum lama ini, Beben yang bekerja sebagai wiraswasta, sempat melarikan sang istrinya ke rumah sakit karena mengalami pingsan. “Namun takdir Alloh tak tertolong dan harus meninggal dunia. Alhamdulilah seluruh biaya perawatan ditangani BPJS Kesehatan,” ulasnya seraya menyarankan kepada peserta lainnya untuk kemudahan proses rawat inap di rumah sakit jangan sampai menunggak iuran premi.
Karena salah satu anggota keluarganya yang juga peserta BPJS Kesehatan meninggal, Beben memutuskan untuk melaporkannya ke BPJS Kesehatan agar kepesertaan dari almarhumah istrinya dihapus dari BPJS Kesehatan.
Terlebih dahulu Beben mengurus surat keterangan kematian dari desa/kelurahan setempat. “Kemudian saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan disarankan untuk melaporkannya secara online melalui aplikasi Whatsapp Pandawa,” ungkapnya.
Setelah dihubungi nomor Whatsapp Pandawa akan dikirim balik link kebutuhan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Kemudian dipilih layanan hapus kepesertaan.
“Nanti muncul formulir isian dengan memasukan nama anggota keluarga yang meninggal tersebut. Jangan lupa lampirkan file Surat Kematian dan KK yang telah discan terlebih dahulu. Kemudian unggah dan selesai,” ungkapnya.
Setelah mengisi lengkap formulir tadi, dari Pandawa akan masuk notifikasi yang menyebutkan ajuan data sudah diterima dan akan segera diproses oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Tidak lama pada sore harinya ada pemberitahuan lagi melalui Pandawa bahwa ajuan penghapusan anggota keluarga yang meninggal telah berhasil dan bisa langsung dicek melalui aplikasi JKN Mobile,” pungkasnya. (rik/adv)