RADARSUMEDANG.id, KOTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa saat ini guru tidak lagi diwajibkan mengajar selama 24 jam dalam seminggu. Berdasarkan kebijakan terbaru, guru cukup mengajar selama 16 jam per minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti di hadapan para guru dan tamu undangan saat melakukan kunjungan ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, belum lama ini.
“Sekarang guru tidak perlu lagi mengajar 24 jam seminggu, cukup 16 jam. Sementara 8 jam sisanya dialokasikan untuk kegiatan konseling siswa,” ujar Abdul Mu’ti.
BACA JUGA: Jasad Mr. X Akhirnya Ditemukan di Sungai Cipeles, Diduga Korban Hanyut Dua Hari Lalu
Ia menambahkan, dalam satu minggu, guru juga diberikan satu hari tanpa kegiatan mengajar. Hari tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengikuti pelatihan atau pengembangan diri yang ekuivalen dengan jam mengajar.
“Bahkan bagi guru yang aktif di organisasi keagamaan, keterlibatannya juga bisa dikonversikan sebagai bagian dari jam mengajar,” lanjutnya.
Kegiatan konseling, menurutnya, kini tidak hanya menjadi tugas guru Bimbingan dan Konseling (BK), tetapi juga bisa dilakukan oleh guru lainnya sebagai bagian dari pendekatan penguatan pendidikan karakter.
Kebijakan baru ini disambut antusias oleh kalangan guru di Sumedang. Salah satunya diungkapkan oleh Toha, seorang guru di Sumedang, yang merasa sangat terbantu dengan adanya perubahan aturan tersebut.
“Dengan hanya mengajar 16 jam dalam seminggu, saya tidak perlu lagi mencari tambahan jam mengajar ke sekolah lain,” ungkapnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih bagi guru untuk fokus pada pendampingan siswa serta pengembangan kompetensi pribadi maupun profesional. (jim)