RADARSUMEDANG.id, KOTA – Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan keprihatinan mendalam atas sejumlah kasus pelanggaran kode etik profesi tenaga medis, termasuk dugaan tindakan asusila oleh seorang dokter spesialis kandungan di sebuah rumah sakit swasta di Garut.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan dan tidak menolerir segala bentuk tindakan yang mencoreng sumpah profesi dan kode etik kedokteran, di mana pun kejadian itu terjadi.
“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran,” ujar Dandi, Senin (15/4).
Terkait dugaan kasus di Garut, Dandi membenarkan bahwa dari hasil penelusuran internal, ada keterkaitan identitas terduga pelaku dengan alumni program spesialis Fakultas Kedokteran Unpad. Namun, pihaknya belum dapat memastikan keterlibatan karena video yang beredar tidak secara jelas menunjukkan wajah pelaku.
“Unpad tidak bisa memastikan keterlibatan pelaku dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi serta pembuktian dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Dandi menambahkan, apabila terbukti, pelaku yang merupakan lulusan Unpad sudah bukan bagian dari institusi. Sebagai profesional yang bekerja di luar kampus, penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi wewenang aparat penegak hukum, rumah sakit tempat bekerja, serta organisasi profesi terkait.
“Jadi kasus ini berada di luar kewenangan Unpad maupun kampus lain tempat yang bersangkutan pernah menempuh pendidikan,” katanya.
Meski begitu, Unpad terus mengevaluasi kurikulum dan memperkuat pembelajaran etika profesi di lingkungan pendidikan kedokteran. Unpad juga memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kasus-kasus serupa di lingkungan kampus.
“Unpad mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di institusi pendidikan agar bisa kami tindak secara cepat,” tutup Dandi.
Unpad menegaskan komitmennya untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap etika dan kualitas lulusannya.(tha)