Atang Setiawan Nilai Target Pembangunan Jabar Terlalu Berat untuk Sumedang

oleh
Wakil Ketua DPRD Sumedang Fraksi PDI-Perjuangan, Atang Setiawan

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PDI Perjuangan, Atang Setiawan, menyampaikan kekhawatirannya terkait sejumlah target makro pembangunan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kepada kabupaten/kota, khususnya Kabupaten Sumedang.

Menurut Atang, beberapa target yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah dinilai terlalu berat jika melihat kondisi riil daerah saat ini.

Dalam keterangannya kepada Radar Sumedang baru-baru ini di Gedung Negara, Atang menyoroti rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2025 yang dinilainya masih perlu dipertajam, terutama dalam hal pencapaian indikator makro.

“Pada fase awal RPJPD 2025–2029 ini, kita sedang kembali meletakkan pondasi pembangunan jangka panjang. Namun, sejumlah target dari Pemprov Jabar terasa cukup berat bagi Sumedang jika melihat kondisi ekonomi serta kemampuan fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada transfer dana pusat dan provinsi,” ujar Atang.

Salah satu target yang dianggap memberatkan adalah peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita. Ia menyebutkan, target PDRB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp44 juta, sementara pada tahun sebelumnya baru mencapai sekitar Rp39 juta.

“Kenaikan itu sangat signifikan untuk kondisi Sumedang saat ini. Dalam pembahasan Perda tentang RPJMD ke depan, kami akan pertajam lagi. Apakah kita harus keukeuh mengikuti target provinsi, atau justru merasionalisasikannya berdasarkan kemampuan riil daerah,” ucapnya.

Atang juga menjelaskan, target yang ditetapkan Pemprov Jabar merupakan akumulasi dari seluruh kabupaten/kota, yang pada akhirnya menciptakan tekanan tersendiri bagi daerah dengan kapasitas ekonomi yang lebih kecil.

“Dalam hal ini jelas terlihat adanya kesenjangan antara target dengan kapasitas riil daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kenaikan tajam seperti pada target PDRB mencerminkan ambisi provinsi untuk mempercepat pertumbuhan. Namun di sisi lain, hal ini dapat membebani daerah yang belum memiliki kapasitas ekonomi dan fiskal yang memadai.

Karena itu, menurut Atang, DPRD memiliki peran penting dalam mengawal proses rasionalisasi target, agar RPJMD tetap realistis serta sesuai dengan daya dukung fiskal dan kondisi sosial ekonomi daerah.

“Atas dasar itu, penting bagi kita mendorong sinkronisasi antar level pemerintahan. Target provinsi tidak hanya sebatas angka agregat, tetapi harus mempertimbangkan kemampuan nyata daerah untuk mencapainya,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, pembahasan Perda RPJMD ke depan menjadi momen penting bagi DPRD untuk bernegosiasi secara teknokratik dan politis. “Agar target yang disusun tidak hanya ambisius di atas kertas, tapi juga bisa dicapai secara bertahap dan terukur,” tegas Atang.

Atang berharap dalam proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, nantinya bisa ditemukan solusi terbaik agar RPJMD tersusun secara realistis namun tetap progresif.

“Mudah-mudahan kita bisa melalui proses ini dengan selamat dan menghasilkan RPJMD yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (jim)