KIM Didorong Jadi Garda Depan Berantas Rokok Ilegal di Sumedang

oleh
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Erick Febriant saat menyampaikan arahan kepada sejumlah perwakilan dari KIM tentang bahaya peredaran rokok ilegal di Jatinangor National Golf.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya melalui Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang. 

Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi “Gempur Rokok Ilegal” yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Juli 2025, di Jatinangor National Golf and Resort.

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang ini melibatkan perwakilan KIM dari delapan kecamatan. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi komunikasi publik untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang kian hari kian meresahkan.

Kepala Diskominfosanditik, Sonson M. Nurikhsan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Erick Febriant menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya ini. 

Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai. Namun juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memenuhi standar produksi yang sah dan higienis.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi dan melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum,” kata Erick kepada sejumlah awak media.

Ia menambahkan, KIM sebagai jaringan informasi berbasis komunitas memiliki potensi besar menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi edukatif dan menjadi pelopor dalam gerakan anti-rokok ilegal.

“Kami berharap para peserta dari KIM yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi duta informasi di wilayahnya masing-masing. Bekal pengetahuan yang mereka dapatkan akan memperkuat kolaborasi di lapangan, termasuk dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Erick juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat seperti Bea Cukai, Satpol PP, dan kepolisian dalam menekan laju distribusi rokok ilegal yang kerap menyusup hingga ke pelosok desa.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat agar mereka tidak hanya menjadi objek kebijakan. Tetapi juga subjek aktif dalam mendukung penegakan aturan dan perlindungan konsumen,” jelas Erick. (jim)