Manfaat Luar Biasa Skrining Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat dirasakan manfaatnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya membantu peserta dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, Program JKN juga membantu peserta untuk melakukan skrining kesehatan guna mengetahui potensi risiko penyakit yang diderita sedari dini melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain tindakan kuratif dan rehabilitatif, BPJS Kesehatan selaku pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga fokus pada kegiatan promotif dan preventif. Salah satu kegiatan promotif dan preventif tersebut adalah melalui skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh siapa saja dengan sangat mudah, peserta cukup atas menjawab dengan jujur beberapa pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi, menyampaikan bahwa peserta JKN yang berusia minimal 15 tahun sudah bisa melakukan skrining riwayat kesehatan. Adapun skrining riwayat kesehatan tersebut dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Risiko penyakit yang bisa terdeteksi adalah diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner. Para peserta Program JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan dapat sedini mungkin menindaklanjuti hasil dari skrining riwayat kesehatannya,” ungkap Jayadi (17/11).

Tak hanya itu, skrining riwayat kesehatan juga memiliki manfaat untuk pihak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), antara lain adalah untuk mengetahui potensi penyakit peserta yang terdaftar di FKTP tersebut, meningkatkan angka kontak dengan peserta, dan dapat mengoptimalkan peran FKTP.

Alur layanan yang harus dilalui peserta JKN untuk memanfaatkan skrining sangatlah mudah, FKTP ketika akan mengakses layanan kesehatan akan ditanyakan apakah peserta sudah mengisi skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ketika peserta sudah mengisi, maka peserta dapat langsung menuju ke bagian pendaftaran dan mendapatkan layanan kesehatan. Namun ketika peserta belum mengisi, maka peserta wajib terlebih dahulu mengisi skrining riwayat kesehatan.

“Skrining riwayat kesehatan dapat kita lakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA) ataupun Aplikasi P-Care FKTP. Adapun nanti dari hasil skrining riwayat kesehatan tersebut akan diketahui apakah peserta itu sehat, berisiko atau sakit,” tambah Jayadi.

Ally Slamet Murdino (27) merupakan salah satu peserta JKN yang sudah berhasil melakukan skrining riwayat kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ally saat ini terdaftar sebagai peserta JKN yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Saya sudah cukup lama mengetahui tentang Aplikasi Mobile JKN dan mengikuti perkembangan fitur-fitur di dalamnya, salah satunya adalah fitur skrining riwayat kesehatan. Fitur ini yang membantu saya untuk mendeteksi potensi risiko kesehatan saya saat ini, apakah berisiko rendah, sedang, tinggi terhadap beberapa penyakit kronis,” ujar Ally.

Ally menambahkan bahwa selain skrining riwayat kesehatan, Aplikasi Mobile JKN juga sangat membantu dan memudahkan Ally untuk mengetahui kondisi kesehatannya pada saat itu tanpa harus pergi ke fasilitas kesehatan. Selain itu Ally juga terkesan akan beberapa fitur lain pada Aplikasi Mobile JKN, karena menurutnya fitur-fiturnya sangat memberikan kemudahan bagi peserta JKN.

“Tak hanya fitur skrining tersebut, saya juga pernah memiliki pengalaman berkesan mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Saya merasa bahwa aplikasi tersebut juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi di bagian pendaftaran. Di dalam Aplikasi Mobile JKN ada fitur KIS Digital. Ketika saya ingin berobat cukup menunjukan KIS Digital tersebut kepada petugas pendaftaran, tidak perlu repot lagi kalau misal kita lupa bawa kartu fisiknya,” kata Ally.(*)