Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 di Jabar, Sumedang Akan Uji Coba Sebelum Terapkan

oleh
Ilustrasi oleh AI

RADARSUMEDANG.id, SUMEDANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi memastikan kebijakan perubahan jam masuk sekolah akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang pun menyatakan akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum menetapkan penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari Senin hingga Kamis mulai pukul 06.30 WIB dengan durasi 195 menit per hari. Sedangkan untuk hari Jumat, waktu mulai tetap sama, namun dengan durasi 120 menit.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian menyeluruh di tiap satuan pendidikan sebelum mengambil keputusan. Uji coba direncanakan dilakukan pada akhir tahun ajaran 2024/2025.

“Ini sudah memasuki akhir tahun ajaran. Jadi setelah uji coba dan kajian bersama seluruh satuan pendidikan di Sumedang, baru kami putuskan apakah kebijakan ini bisa diterapkan sepenuhnya atau perlu penyesuaian,” ujar Eka, Rabu (4/6/2025).

Selain perubahan jam masuk, pihaknya juga akan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama lima hari dalam sepekan. Menurut Eka, beberapa sekolah di Sumedang sudah menerapkan sistem ini.

“Misalnya di SMP Negeri 2, mereka sudah lama menerapkan sekolah lima hari. Beberapa sekolah lain juga mulai mengikuti. Tapi tetap akan kami kaji kembali,” tambahnya.

Ia mengakui bahwa penerapan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat kondisi geografis di beberapa wilayah Sumedang membuat jarak tempuh dari rumah ke sekolah cukup jauh.

“Nanti setelah uji coba dua minggu dan kajiannya selesai, jika memungkinkan akan kami terapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Tapi secara prinsip, kami menyambut baik inisiatif dari Pak Gubernur,” ucap Eka.

Sementara itu, kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi menuai beragam respons dari masyarakat. Seorang orang tua murid asal Sumedang Utara, Lea, menyatakan keberatannya.

“Saya tidak setuju. Masuk jam 07.30 saja anak-anak sudah banyak drama. Terutama pas harus mandi dan sarapan. Kami orang tua malah jadi makin stres,” ungkap Lea, yang memiliki dua anak di jenjang TK dan SD.

Senada, Sinta, warga Sumedang Utara yang juga guru di salah satu SMP di Kabupaten Subang, menilai kebijakan tersebut belum realistis.

“Lampu PJU banyak yang mati. Saya biasanya berangkat kerja jam 04.30, dan kalau salat Subuh dulu, pasti mepet. Masuk sekolah jam 06.30 itu terlalu pagi. Apalagi bagi ibu-ibu yang harus mengurus bayi dan anak SD, ini jelas menyulitkan,” ujarnya. (jim)