KOTA, RADARSUMEDANG.ID–Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang yang membidangi pendidikan dan keagamaan Drg H. Rahmat Juliadi, MHKes mengungkapkan adanya keluhan dari para orang tua siswa yang menyayangkan dalam pembuatan soal ujian Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 5 SD di salah satu SD negeri di Kecamatan Cimanggung dalam pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) pekan ini.
“Kami mendapatkan keluhan dari orang tua siswa dari salah satu SDN di Cimanggung, karena di dalam soal tersebut membuat para orang tua mengernyitkan dahi dan kekesalannya semakin memuncak karena soal tersebut dinilai membingungkan siswa dan bisa berakibat fatal terhadap pemahaman siswa,” papar Rahmat.
Dalam soal nomor 36 tertulis, “Perhatikan penggalan ayat surat Al Maun ayat 4 berikut! Fa wailul lil-muṣallīn (dalam huruf Arab, red). Tuliskan isi pokok penggalan ayat tersebut!”
Pasalnya, menurut Rahmat dalam soal nomor 36 ini adalah pertanyaan yang sangat ceroboh dan fatal. “Kenapa mengutip ayat Al Alqur’an sepotong atau penggalan ayatnya tidak pas? Dan kenapa harus milih ayat tersebut dengan memenggal ayatnya sampai disana?” tanya Rahmat.
Rahmat mempertanyakan apakah ada unsur kesengajaan atau keteledoran dari si pembuat soal. “Kalau terjemahannya ‘Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat’, kalau arti penggalan ayat itu saja. Terus pertanyaan lanjutannya menanyakan isi pokok penggalan dari ayat tersebut. Sepintas kan kalau sepenggal itu saja, isi pokoknya orang yang salat bakal celaka, ini yang fatal,” tandas Rahmat.
Harusnya, ayatnya saran Rahmat tidak sepenggal-sepenggal tetapi harus selesai sampai akhir. Karena di ayat berikutnya ada penjelasannya, siapakah yang celaka itu. “Yaitu orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna. Kalau ditanyakan isi pokoknya tidak berkonotasi makna negatif, karena satu kesatuan ayatnya,” jelasnya.
Meskipun sepertinya ini hal sepele atau sederhana, lanjut Rahmat, tetapi menurut sebagian orang tua ini adalah hal yang sangat serius dan fatal, bahkan bisa berkembang kepada tuduhan-tuduhan yang macam-macam.
“Oleh karenanya saya minta hal ini diklarifikasi dan ditelususi siapa pembuat soal dan motifnya, dan Dinas Pendidikan harus segera menegur, membina dan kalau perlu memberikan sanksi kalau hal tersebut ada unsur kesengajaan,” pintanya.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumedang ini juga memaklumi dari pelaksanaan PAT dengan cara orang tua siswa mengambil soal ke sekolah kemudian dibawa pulang dan dikerjakan di rumah.
Menurutnya dengan cara seperti itu tidak bisa mengukur kemampuan siswa. “Karena bisa saja di rumah dibantu dikerjakan oleh orang tuanya, tetapi mungkin masih bisa dimaklumi karena belum mulainya pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini,” imbuh Rahmat . (*/rik)