KOTA, RADARSUMEDANG.ID–Dalam audiensi antara Dewan Pendidikan Kabupaten Sumedang (DPKS) dan Forum Kepsek Plt terungkap masih ada fenomena kepala sekolah SD/SMP di Kabupaten Sumedang yang memiliki label “aji batu karang” alias bertahun-tahun tidak pernah tersentuh oleh sistem mutasi rotasi.
“Hal ini pula yang sangat kami sayangkan, di satu sisi dari analisa kebutuhan kepala sekolah masih membutuhkan ratusan kepsek, namun pada kenyataannya banyak kepsek pelaksana tugas (Plt) yang sudah lama tidak diangkat-angkat. Di sisi lain pula masih terjadi adanya fenomena kepsek yang tidak tersentuh sistem rotasi mutasi atau memiliki ‘ilmu aji batu karang’,” ungkap Ketua DPKS H Agus Jaenudin, S.Si, M.Pd usai audiensi secara daring baru-baru ini.
Untuk itu, DPKS juga dalam waktu dekat ini akan segera meneruskan masukan dari Forum Kepsek Plt kepada stakeholder pendidikan di Kabupaten Sumedang. “Ya termasuk dengan masih terjadinya fenomena Kepsek Aji Batu Karang tadi. Sangat miris, padahal di satu sisi Pemerintah Daerah sendiri sudah memiliki konsep aparatur profesional yang tertuang dalam visi Sumedang SIMPATI, apakah Kepsek Aji Batu Karang ini mencerminkan aparatur profesional,” tanyanya retoris.
Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Disdik Sumedang Dadang Sudanta yang turut mengikuti audiensi secara daring itu mengungkapkan sedikitnya ada 11 kepala sekolah di tingkat SMP yang masuk kategori “Aji Batu Karang”. “Kami sendiri kurang mengetahui apa dan bagaimana para kepsek ini bisa tidak tersentuh sistem rotasi mutasi. Tapi kami yakin akan ada saatnya mereka ini juga bakal dirotasi dan mutasi, entah kapan,” ungkap Dadang dalam audiensi.
Sebagai bentuk keadilan, Dadang meminta agar para Kepsek Plt di SMP bisa segera diangkat menjadi kepala SMP definitif. “Kami meminta tidak merotasi kepsek yang baru definitif sebentar, sementara ada banyak kepsek juga yang 3-4 tahun tidak dirotasi mutasi, untuk itu kami meminta keadilan bagi semua,” tandas Dadang.
Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Sumedang E Mahpudin, S.Pd, M.Pd sebelumnya mengapresiasi mulai terjalinnya sinergitas antara DPKS dengan Disdik dalam rangka mewujudkan komitmen dalam kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sumedang.
E. Mahpudin menyampaikan bahwa di tingkat SD terdapat 7 kepsek Plt yang sampai sekarang tidak bisa diangkat definitif karena terdegradasi usia yang lebih dari 56 tahun.
“Mereka secara normatif tidak salah, hanya saja menjadi korban dari kebijakan. Untuk itu meminta agar ketujuh orang ini bisa dipertahankan tetap sebagai kepsek Plt meskipun tidak bisa diangkat menjadi kepsek definitif,” pinta E Mahpudin.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Dr Dian Sukmara, MPd memberikan tanggapannya terkait masih banyak kepala sekolah Plt dan belum juga definitif. Menurutnya permasalah ini menunjukan masih adanya paradigma lama fungsional rasa struktural.
“Seharusnya seremonial-seremonial itu bisa diminimalisir, karena para Kepsek Plt ini menjadi korban dari kebijakan bisa definitif setelah adanya pelantikan. Insya Allah sekarang akan sesegera mungkin mudah-mudahan karena kepala sekolah itu kan jabatan fungsional bukan struktural kalau pesyaratan sudah terpenuhi kenapa tidak. Tidak ada alasan menunda. Terima kasih untuk Dewan Pendidikan,” kata Sekdis. (rik)