RADARSUMEDANG.id, KOTA- Pemerintah Kabupaten Sumedang bertekad kuat untuk menurunkan angka kemiskinan yang semakin meningkat di masa pandemi Covid-19 ini. Selain penyaluran bantuan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan UMKM serta peningkatan ekonomi menjadi strategi dalam upaya penanggulangan kemiskinan saat ini.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (13/9).
Program penanggulangan kemiskinan berdasarkan kelompok penerimanya menurut Erwan, dibagi empat yaitu berupa bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, kedua pemberdayaan masyarakat, ketiga pemberdayaaan usaha mikro dan kecil, dan yang terakhir kelompok program yang secara langsung ataupun tidak dapat meningkatkan kegiatan ekonomi. Pandemi Covid-19 sangat berdampak negatif terhadap indikator makro pembangunan berupa meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran serta menurunnya daya beli.
Oleh karena itu, tambah Erwan, selama pandemi, KK miskin baru pun bertambah dimana sebelumnya tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun demikian, baik KK DTKS maupun Non DTKS di Kabupaten Sumedang pada Tahun 2020 mendapatkan bantuan sosial. “Yang DTKS maupun non DTKS seluruhnya berjumlah 264. 649 KK. Artinya sebanyak 64,67 persen KK di Kabupaten Sumedang mendapatkan bantuan sosial,” jelasnya.
Menurut Erwan, Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang harus diwaspadai dalam penanggulangan kemiskinan ini adalah munculnya kemiskinan ekstrim yang didefinisikan sebagai kondisi kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan yaitu setara dengan paritas daya beli 1,9 dolar Amerika.
“Dan kerangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim ini ialah dengan cara menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan kebijakan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” tandasnya.
Sementara itu menurut Sekretaris Daerah Herman Suryatman, setidaknya tiga hal yang harus dilakukan agar penurunan kemiskinan tepat sasaran yakni kolaborasi, inovasi, dan transformasi.
“Intinya semua fokus membidik penanggulangan kemiskinan. Bukan hanya perlindungan sosialnya, tapi juga memberdayakan masyarakat miskin agar bisa menolong dirinya,” ujarnya.
Sekda berharap di tahun 2023 angka kemiskinan menurun sampai ke angka 7 dimana dari Tahun 2019 ke 2020 mengalami peningkatan dari 9,05 menjadi 10,26 akibat pandemi. Untuk mencapai angka tersebut, ditargetkan per tahun kemiskinan harus terus menurun dari 10 ke 8 kemudian turun lagi ke angka 7.
Pemkab Sumedang menurut Herman, sudah menyiapkan berbagai alat untuk meraih target tersebut, baik lintas sektor, lintas SKPD maupun di lapangan yang berbasis kewilayahan, salah satunya berupa SAKIP Desa.
“Terdapat tiga indikator dalam SAKIP Desa, yakni penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. SAKIP Desa tidak bertentangan dengan Undang-undang Desa, tetapi justru sangat relevan. SAKIP Desa merupakan salah satu bentuk wujud asas umum penyelenggaraan pemerintahan desa yakni asas akuntabilitas karena aparatur desa bekerja dengan berorientasi pada hasil dan berbasis kinerja,” pungkasnya.(cwp)