PKS Jabar Apresiasi Penolakan Fraksi PKS DPR RI terhadap Pengesahan RUU IKN

oleh
Sekretaris DPW PKS Jawa Barat H Ridwan Solichin SIP MSi

RADARSUMEDANG.ID, BANDUNG–DPW PKS Jawa Barat sangat mengapresiasi sikap Fraksi PKS DPR RI yang dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam rapat paripurna tingkat dua atau pengesahan menjadi Undang Undang, Selasa (18/1/2022) lalu.

“Sebetulnya alasan Fraksi PKS DPR RI itu sangat logis dan rasional, sebab di tengah situasi ekonomi bangsa ini yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, namun di sisi lain seperti memaksakan diri untuk pindah ibu kota,” terang Kang RinSo sapaannya, baru-baru ini.

Kang RinSo yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengungkapkan PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU IKN. “Nyaris seluruh fraksi menyetujui hanya PKS satu-satunya fraksi di DPR yang menolak. Sementara fraksi oposisi lain rekan kami dari Partai Demokrat mendukung dengan sejumlah catatan kritis,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sekretaris Fraksi PKS Jawa Barat ini menjelaskan alasan logis PKS menolak RUU IKN tersebut lantaran sejak dari awal rencana pemindahan ibu kota baru agendanya akan di mulai pada semester awal 2024 nanti.

“Kesannya memang terburu-buru dengan rencana pemindahan ibu kota ini apalagi kita tahu sekarang masih di tengah krisis ekonomi akibat pandemi,” imbuhnya.

PKS juga banyak menyoroti terkait kesiapan dalam proses pembangunan fasilitas dasar yang akan membutuhkan waktu cukup lama. “Misalnya saja pemenuhan sumber daya air, jalan jembatan hingga pemukiman. Belum lagi pegawai pemerintah di DKI Jakarta juga harus ikut pindah dan dipastikan tidak akan selesai dalam waktu yang singkat,” urainya.

Dari sisi anggaran dengan segala kebutuhan tersebut dipastikan akan banyak menelan kas negara. “Anggarannya jumbo sekali, kami menilai rencana pemindahan ibu kota saat ini tidak tepat,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, setelah disetujui di tingkat Panja, RUU IKN rencananya akan disahkan di Paripurna bersama RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang akan menjadi RUU inisiatif DPR.(rik)