RADARSUMEDANG.ID – Sebanyak sembilan orang diamankan dalam operasi pekat yang digelar Satpol PP Kabupaten Sumedang, Selasa (22/3) malam. Sembilan orang yang terjaring razia itu di antaranya 8 laki-laki dan seorang perempuan.
Delapan dari mereka masih berusia remaja. “Mereka diamankan di rumah kosan, di Lingkungan Dano, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara,” kata Kepala Satpol PP Sumedang, Syarief Effendi Badar dalam keterangan tertulisnya.
Sembilan orang tersebut diamankan karena diduga melakukan tindakan asusila. Semuanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Sumedang untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Pemilik kosan dan penghuninya kami bawa ke kantor untuk didata, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pemilik kosan karena diduga menyediakan tempat perbuatan asusila,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, selain menjaga ketertiban umum, pihaknya melakukan razia juga untuk mencegah penularan Covid-19. Selain di wilayah Sumedang kota, wilayah lainnya juga akan disisir.
“Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan,” kata Syarif. (gun)