Kapolres akan Berikan Sanksi Oknum Anggota Pemukul Jurnalis Metro TV

oleh
IST DIRAWAT: Korban Husni Nursyaf, Jurnalis Metro TV di Sumedang sedang dirawat.

RADARSUMEDANG.ID – Husni Nursyaf, Jurnalis Metro TV di Sumedang diduga telah dianiaya oleh salah seorang oknum anggota kepolisian.

Akibatnya, mata kiri Husni terluka hingga mengeluarkan darah.

Kejadian bermula dari kontak body antara Husni dengan salah satu pemain dari Polres Sumedang saat bermain sepakbola dalam pertandingan persahabatan antara BPBD dengan Polres Sumedang di Stadion Gelora Ahmad Yani, Selasa (29/3/2022) sore.

Namun ia sempat meminta maaf kepada pemain yang bersangkutan dan tidak ada masalah apapun.

Usai pertandingan, tanpa alasan yang jelas pelaku yang merupakan penonton dari Polres Sumedang tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah Husni.

“Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar,” kata Husni.

Husni yang menerima pukulan dari anggota Polres Sumedang itu pun mendapat luka di bagian mata kirinya, dan tak henti mengeluarkan darah.

Alhasil beberapa rekannya langsung membawa Husni ke RSUD Sumedang untuk dilakukan penanganan medis.

Atas kejadian itu, Husni yang merupakan keluarga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumedang – Majalengka (Suma) langsung bereaksi keras.

Ketua IJTI  Suma, Beben Hva mengatakan, dalam pertandingan sepakbola apalagi persahabatan tidak semestinya diselesaikan dengan cara kekerasan.

“Harusnya tidak seperti ini. Kalau pun memang ada masyarakat atau rekanan IJTI yang kurang berkenan jangan sampai main pukul, tanya apa masalahnya, apa penyebabnya. Tentunya ini akan kita bawa ke ranah hukum,” ucap Beben.

Selain Beben, Ketua Pengda IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli meminta Kapolda Jabar dan Polres Sumedang turun tangan terkait masalah pelaku yang diketahui merupakan anggota Satlantas Polres Sumedang.

“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut,” ujar Iqwan di Bandung.

Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.

“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” ujar pria berkacamata ini.

Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.

Dimintai tanggapannya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dengan tegas akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalui pemukulan terhadap jurnalis Metro TV ini.

“Mulai malam ini dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya di RSUD Sumedang, Selasa (29/3/2022) malam.

Kapolres juga menyampaikan, atas nama Polres Sumedang pihaknya memohon maaf, dan akan memberikan sangsi yang tegas terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan. (jim)