Pusat Promosi Ikan Hias Boleh Dimanfaatkan Perikanan Jenis Ikan Lain

oleh
TRI BUDI SATRIA/RADAR SUMEDANG PERIKANAN: Gerbang menuju masuk ke bangunan Pusat Promosi Ikan Hias, Kabupaten Sumedang di wilayah Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka.

RADARSUMEDANG.ID – Bangunan Pusat Promosi Ikan Hias, Kabupaten Sumedang di wilayah Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka kondisinya semakin tidak terawat. Lokasi tanah di atas bangunan yang terdapat di RT 01/RW 01, Dusun Tagog itu berstatus milik Pemerintah Desa (Pemdes) Cibeureum Kulon.

Sedangkan bangunan yang sudah berdiri sekitar 6 tahun lalu berstatus milik Pemkab Sumedang. Hanya saja selama ini belum ada aktivitas kegiatan di bangunan itu yang menyangkut mempromosikan ikan hias.

Kepala Desa (Kades) Cibeureum Kulon Gun Gun Turganda mengaku, sejak November 2020 menjabat kades, belum ada kejelasan selanjutnya mengenai bangunan dimaksud. “Kami masih menunggu dari Dinas Perikanan bagaimana kelanjutan bangunan ini,” sebut Gun Gun pada Kamis (31/3/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Sumedang Nandang Suparman menjelaskan, ketika dibangun saat itu dia belum menjabat kepala Diskanak. Pihaknya sudah pernah berkunjung kesana dalam rangka inventarisasi aset Diskanak Sumedang.

“Kami sudah kesana, hasil verifikasi dengan melihat kondisi sekarang, untuk direnovasi lagi tidak mungkin. Untuk dijadikan mempromosikan ikan hias disana, juga kurang mendukung menarik konsumen,” jelas Nandang.

Dia menambahkan, Diskanak Sumedang mempersilakan kepada Pemdes Cibeureum Kulon untuk memanfaatkan bangunan Pusat Promosi Ikan Hias, Kabupaten Sumedang dengan kondisi yang ada sekarang. “Silakan saja kalau mau dipakai, justru kami berterimakasih karena bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Sehubungan bangunannya masih Pusat Promosi Ikan Hias, maka pemanfaatannya juga berkaitan dengan sektor perikanan. “Meskipun bukan harus untuk ikan hias, silakan dipakai untuk perikanan jenis ikan apa saja yang rasanya lebih cocok dan potensi disana,” ujar Nandang. (tri)