Kapan Rencana Waktu dan Tempat Pelaksanaan Muscab III Apdesi Sumedang?

oleh
Ujang Suharya

RADARSUMEDANG.ID – Hingga kini masih belum bisa diputuskan mengenai rencana waktu dan tempat pelaksanaan Muscab III DPC Apdesi Sumedang. Hal itu diakui Plt Ketua Apdesi DPC Sumedang Ujang Suharya.

Menurutnya, Apdesi DPD Jabar tidak intervensi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan Muscab tersebut. Justru sebaliknya, mempersilakan tergantug Apdesi DPC Sumedang sendiri untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan.

“Sementara kami sudah tugaskan ke panitia,” sebut Ujang. Pihaknya juga mempertanyakan, apakah masih kurang sosialisasi dari para DPK setiap kecamatan yang sudah diterapkan atau ada unsur lainnya.

“Sampai sekarang juga belum ada gambaran. Saya sudah koordinasi dengan pak Kadis PMD agar bisa segera konsultasi dengan bupati atau sekda. Karena kami sebagai Plt beban juga dengan mundurnya waktu kegiatan (Muscab),” jelasnya.

Walaupun masih ada jedah waktu dua bulan sesuai habis masa berlaku SK yaitu pada 30 Mei 2022 nanti. Namun waktu tersebut sudah dianggap mepet.

“Tentunya perlu pematangan waktu dari sekarang. Seharusnya pelaksanaan persiapan tahapan-tahapan, baik sosialisasi kembali dan anggaran-anggaran yang membutuhkan lumayan juga,” ungkap Ujang yang juga Kades Paseh Kaler, Kecamatan Paseh itu.

Sementara para kontestan yang sudah ditetapkan lima orang sebagai calon Ketua DPC Apdesi Sumedang. Sesuai nomor urut adalah Suhenda (Kades Cilengkrang-Wado), Deden Darmawan Sugara (Kades Cipamekar-Conggeang), Dedeng Saepurohman (Kades Cilayung-Jatinangor) dan Mumuh (Kades Haurkuning-Paseh) serta Welly Sanjaya (Kades Serang-Cimalaka).

Ujang menjelaskan, mengacu sesuai AD/ART Apdesi, jumlah hak suara dalam pemilihan ketua Apdesi mendatang sebanyak 29 suara. Jumlah itu berasal dari seluruh 26 DPK Apdesi kecamatan, dari DPC Apdesi Sumedang 2 suara dan 1 suara lagi dari DPD Apdesi Jabar.

“Karena yang kemarin permohonan dari rekan-rekan (para Kades) maunya one men one vote. Itupun kami belum bisa akomodir lantaran lihat sikon. Kalau one men one vote saya rasa salahi aturan tak ada di AD/ART,” jelasnya.

Sebaliknya, bersikeras sesuai AD/ART maka pertimbangan Apdesi sendiri tidak bisa mengakomodir keinginan dan harapan para rekan Kades semua. “Itu yang perlu pertimbangkan,” ucapnya.

Dia menambahkan, sedangkan hasil koordinasi dengan DPD Apdesi Jabar, bahwa Muscab harus tetap mengacu AD/ART yaitu sistem perwakilan. “Tidak one men one vote,” tutupnya. (tri)