Kang RinSo Dorong KPID Buka Layanan Call Centre ASO Tahap 1

oleh
Kang RinSo mengisi talk show tentang trasnformasi digital di Radio Erks Sumedang

RADARSUMEDANG.ID, BANDUNG–Pada 30 April 2022 mendatang akan dilaksanakan analog switch off (ASO) tahap 1 yakni mematikan siaran televisi analog tahap 1 di 12 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hingga saat ini sosialisasi ASO dan bergulirnya siaran televisi digital gencar dilakukan pemerintah, namun tetap masih ada peluang bagi masyarakat Jawa Barat yang belum terliterasi siaran televisi digital.

Terutama sangat tidak menutup kemungkinan masih banyak warga yang belum memahami dalam penggunaan set top box (STB) untuk menangkap siaran digital.

Maka dari itu, anggota Komisi 1 DPRD Jabar H Ridwan Solichin, SIP, MSi menyarankan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk membuka call center untuk menjawab kebingungan masyarakat terkait ASO dan diberlakukannya siaran televisi digital.

“Layanan call center dapat menggunakan saluran lembaga penyiaran itu sendiri, kemudian diteruskan ke KPID Jawa Barat,” kata Kang RinSo, sapaannya baru-baru ini dalam sebuah kesempatan.

Sekretaris fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini juga memandang tersedianya layanan call center dapat menjadi sarana untuk menampung segala masukan dari masyarakat.

“Kami berharap semua masalah ataupun kendala yang muncul di lapangan selama penerapan ASO tahap pertama dapat terpetakan dan dicarikan solusinya sebelum diberlakukan ASO tahap kedua,” sarannya lagi.

Seperti diketahui pelaksanaan ASP merupakan amanah UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang akan dilaksanakan sepenuhnya pada tanggal 2 November 2022 atau dua tahun setelah berlakunya UU Cipta Kerja.

Pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Tahap pertama dilaksanakan tanggal 30 April 2022, tahap kedua tanggal 25 Agustus 2022 dan terakhir tanggal 2 November 2022.(*/rik)