RADARSUMEDANG.ID – Badan Permusywaratan Desa (BPD) Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang menilai Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir belum memberikan keputusan resmi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kepala Desa (Kades) Cikareo Selatan, Tika Latikah dan Kades Ganjaresik, Abdurahman yang foto-foto mesranya sempat viral.
Ketua BPD Cikareo Selatan, Tatang Rohimat mengakui, hingga saat ini belum ada putusan bupati mengenai sanksi untuk Kades Cikareo Selatan. “Sampai sekarang belum ada tembusan apa-apa dari pihak terkait. Baik ke BPD maupun ke pihak forum masyarakat,” kata Tatang, Rabu (29/6).
Namun, sebut Tatang, seminggu yang lalu Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Herman Suryatman menemuinya dan berbincang secara non formal. Dalam pertemuan yang melibatkan para tokoh masyarakat, sekda menyampaikan secara lisan terkait sanksi yang akan diputuskan untuk Kades Cikareo Selatan yang kemungkinan hanya sampai sanksi berupa teguran keras bersyarat.
Tatang mengungkapkan, apapun keputusannya, pihak BPD berharap ada pernyataan secara resmi dan tertulis dari pemerintah daerah sebagai bukti untuk disampaikan kepada masyarakat Cikareo Selatan.
“Dulu BPD melayangkan surat ke bupati melalui camat secara resmi. Jadi ya apapun keputusannya diharapkan ada jawaban resmi tertulis juga,” ujarnya.
Sebelumnya, warga di Kecamatan Wado dihebohkan dengan beredarnya adegan foto mesra yang diduga foto dua orang Kades di wilayah Wado. Adegan foto mesra dalam rangkaian slide video tersebut diunggah pada akun TikTok yang diduga milik salah satu Kades pelaku foto mesra tersebut.
Foto mesra dalam bentuk slide video fi akun TikTok tersebut akhirnya beredar luas. Dalam akun TikTok itu, sejumlah foto mesra, antara oknum Kades perempuan dan oknum Kades pria yang tak lain ada Kades Cikareo Selatan, Tika Latikah dan Kades Ganjaresik, Abdurahman terlihat begitu mesra.
Di antaranya, ada foto dengan adegan pelukan dan ciuman yang tak lazim dilakukan oleh bukan suami istri. Kasus foto mesra tersebut memicu aksi penyegelan Kantor Desa Cikareo Selatan hingga pernyataan tuntutan mundur Kades oleh warga Cikareo Selatan yang disampaikan langsung ke Bupati Sumedang melalui BPD dan tokoh masyarakat. (gun)