RADARSUMEDANG.ID – Kepergok mencuri cabai di Kebun Cabai, Dusun Pasiran Gombong, Desa Cijambu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, seorang pria diamuk massa hingga babak belur pada Minggu (31/07) malam.
Pelaku diketahui berinisial D yang merupakan warga setempat. Dia berhasil diamankan di Mapolsek Tanjungsari.
Pemilik Kebun, Mulyana mengatakan, pencurian tersebut pertama kali diketahui setelah pelaku sedang mengangkat karung berisi cabai keriting sekitar 15 kilogram. “Kebetulan karena saya sedang berada di lokasi, berjaga setiap malam lantaran kondisi harga cabai melonjak tinggi, melihat ada orang mengangkat karung ditangkap,” ucapnya.
Mulyana mengaku, sejumlah pemilik kebun di wilayah Desa Cijambu mengeluhkan maraknya pencurian cabai. Kondisi ini diduga akibat harga cabai yang masih tinggi dari petani dengan harga Rp 55 ribu perkilogramnya.
Kepala Desa Cijambu, Samsi Suparman mengatakan, mayoritas penduduk Desa Cijambu merupakan petani. Ketika terjadi adanya pencurian hasil pertanian, mereka selalu koordonasi dengan pemerintahan desa (Pemdes) dan berbagai antisipasi kerap dilakukan.
“Selain ini, belum lama ini juga, ada dua orang warga yang ketahuan mencuri cabai, menyerahkan diri ke pihak desa. Dan sempat dilakukan musyawarah,” ucap Kades saat dihubungi RADARSUMEDANG.ID beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pencurian tanaman cabai, memang banyak didengar atau kerap terjadi. Apalagi ketika harga cabai mahal, banyak tindakan pencurian.
“Saya menghimbau para petani cabai untuk tetap waspada dan selalu jaga di lokasi perkebunannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari Kompok A. Nurzaman mengaku, bahwa kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum selanjutnya. Karena kedua belah pihak atau hasil keputusan bersama tidak mau berproses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kasus itu masuk tindak pindana ringan (Tipiring) kerugian hanya Rp 270 ribu. Tapi, keinginan mereka bermusyawarah disaksikan Pemerintahan Desa, keluarga, kelompok tani,” katanya. (tha)