Pasca Kadis PUTR jadi Tersangka, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR.

Itu pasca ditetapkannya Kadis PUTR yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan ruas jalan Kudangwangi-keboncau tahun anggaran 2019 pekan kemarin.

“Kami sudah menentukan Plt yaitu Kepala Inspektorat untuk membenahi langsung,” kata Bupati Dony, Rabu (21/9).

Selain itu pihaknya juga menugaskan Sekdis menjadi Kabid Bina Marga untuk menata supaya pelayanan tetap berjalan, dan memastikan pekerjaan jalan tuntas. Termasuk melakukan antisipasi dan menangani kelemahan yang ada di PU.

“Pekerjaan jalan ini untuk masyarakat supaya berjalan dengan baik, karena perlu kematangan orang yang ada di sana. Kemudian pastikan semuanya (pegawai Dinas PUTR) tetap semangat untuk terus melakukan pembangunan di PU. Jadi kami sudah berdiskusi dengan PU untuk mengantisipasi kedepannya berkaitan dengan kegiatan di Dinas PUTR,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan rasa keprihatinan adanya tiga ASN di Dinas PUTR yang tersandung persoalan hukum.

Oleh sebab itu dirinya mewanti-wanti kepada semua SKPD agar menjadikan permasalahan ini sebagai pelajaran.

“Harus betul-betul melaksanakan aturan dengan sebaik-baiknya. Karena ini menjadi pembelajaran berharga bagi saya, Wakil Bupati dan Sekda beserta seluruh SKPD supaya bekerja lebih baik lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya mengajak seluruh SKPD untuk membangun Sumedang Simpati lebih baik lagi,” katanya. (jim)