Set Top Box Gratis Ditujukan Bagi KK Miskin yang Punya Televisi

oleh
FOR RADAR SUMEDANG STB: Pemasangan STB. Sumedang mengajukan 59.809 STB ke Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dibagikan kepada warga miskin yang memiliki televisi.

RADARSUMEDANG.ID – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang mengusulkan sebanyak 59.809 set top box (STB) ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengajuan ini terkait rencana migrasi dari TV Analog ke TV Digital.

 

Kabid Komunikasi pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin mengatakan, STB ini nantinya dibagikan bagi keluarga miskin sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Adapun calon penerima STB ini telah diverifikasi oleh pihak desa yang hasilnya diusulkan ke pihak Kementrian Komunikasi dan Informasi.

 

“Sebelum munculnya angka 59.809 KK, kami menerima data dari Kemendagri melalui Disdukcapil. Kemudian data tersebut diserahkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh pihak desa, dan hasilnya kami usulkan kembali ke pusat,” ujar Saepul, Jumat (23/9).

 

Ia menyebut, pemberian STB gratis ini ditujukan bagi KK miskin yang memiliki TV. Jika ada masyarakat yang terdata sebagai penerima, namun ternyata tidak punya televisi, maka akan dicoret. Pengadaan STB gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sumedang ini sumber anggarannya bukan dari APBN melainkan dari CSR TV swasta nasional.

 

“Kebetulan untuk Kabupaten Sumedang alokasi STB gratis ini sumber dananya dari CSR TV swasta,” katanya. Lebih jauh dikatakan, untuk penyerahan STB akan langsung dilakukan oleh lembaga penyiaran nasioanl (LPS), sementara Diskominfisanditik Sumedang hanya mendampingi saja.

 

Sedangkan untuk waktu pembagian STB masih menunggu informasi dari LPS. “Sesuai jadwal dari pemerintah per 2 November 2022, siaran TV analog akan off. Berati mulai tanggal tersebut semua masyarakat harus sudah migrasi dari TV analog ke digital. Tentunya kami berharap ketika jadwal itu diberlakukan, maka pembagian STB harus tuntas sebelum tanggal 2 November,” jelasnya. (gun)