RADARSUMEDANG.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang kembali membuka vaksinasi bagi hewan peliharaan milik warga. Upaya vaksinasi, kata Kepala UPTD Peternakan Wilayah Sumedang Kota, dr. Mursjid, merupakan upaya pencegahan penyakit rabies.
Hewan peliharaan tersebut di antaranya kucing, anjing dan kera oleh tim dokter hewan di Kantor UPTD Peternakan wilayah Sumedang Kota, Rabu (28/9). “Pada kesempatan ini kami melakukan vaksinasi gratis hewan peliharaan tersebut dalam rangka Gebyar Vaksinasi Massal Rabies, (World Rabies Day, One Healty Zero Deaths), dalam rangka Hari Rabies Sedunia tahun 2022 secara massal,” kata Mursjid di Aula Kantor Diskanak Sumedang.
Adapun jumlah hewan peliharaan yang telah mendapatkan vaksinasi yakni sebanyak kurang lebih 180 ekor dari berbagai jenis. “Setidaknya dengan dilakukan vaksin khususnya yang memilki hewan penular rabies agar rutin melakukan vaksinasi satu tahun sekali. Meskipun untuk vaksinasi hewan kami juga membuka setiap hari secara gratis,” ujarnya.
Disinggung mengenai kasus gigitan hewan yang diduga terjangkit rabies, sejauh ini tidak terdapat kasus gigitan yang terjadi kepada manusia. Namun demikian untuk menghindari dan sebagai pencegahan sejak dini maka perlu dilakukan vaksinasi.
Ia menambahkan.manakala terjadi kasus gigitan pada manusia, tindakan pertama kali yang harus dilakukan adalah mencuci bekas gigitan dengan sabun. Kemudian dibilas dengan air bersih dan selanjutnya bisa diberikan alkohol dan diberikan obat luka atau betadine.
“Yang paling penting adalah melaporkan kejadian gigitan tersebut ke pelayanan kesehatan terdekat atau Puskesmas. Masyarakat juga harus bisa mengenali kondisi atau gejala hewan yang terindikasi rabies biasanya hewan yang tertular rabies,” terangnya.
“Kemudian ciri-ciri hewan yang terjangkit rabies ialah, hewan yang takut akan cahaya/sinar, takut air. Kemudian menunjukan gejala yang aneh seperti menggigit tanpa diprovokasi oleh manusia atau hewan lain atau agresif,” tambahnya. (jim)