RADARSUMEDANG.ID – Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang berlangsung sukses pada Kamis (20/10). Dua calon Kades Pilkades PAW Desa Cacaban yakni nomor urut satu Usup Supriatna dan Totong E Mustofa sebagai nomor urut dua.
Jumlah hak pilih sebanyak 71 orang yang terdiri dari unsur BPD, perangkat desa dan unsur perwakilan masyarakat. Sedangkan hasil perolehan suara dimenangkan nomor urut satu Usup Supriatna yang akrab disapa Toge.
Toge mengantongi 39 suara. Sedangkan Totong E Mustofa sebagai nomor urut dua mengantongi 31 suara. Sementara itu terdapat satu suara tidak sah.
Sebagaimana diketahui, Kades Cacaban Eman Sulaeman sudah tutup usia sebelum habis masa jabatannya. Kades terpilih akan melanjutkan sisa masa jabatan kades lama sekitar dua tahun lagi. Melanjutkan program visi misi almarhum, sedangkan penjabarannya tergantung Kades terpilih hasil Pilkades PAW tersebut.
Usai acara, Camat Conggeang Tatang Setiadi menilai pelaksanaan Pilkades PAW Desa Cacaban berjalan lancar, aman dan tertib. “Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan proses demokrasi langsung umum bebas rahasia berlangsung sukses,” ujar camat.
Pihaknya menghimbau pelaksanaan yang bersifat mekanisme untuk menentukan siapa nanti kepala desa yang akan dilantik dengan proses musyawarah Pilkades PAW. “Jadi sekarang kalau sudah selesai, jadi warga masyarakat yang tadinya terbagi dua dengan adanya dukungan suara, sekarang mari sama-sama membantu kepala desa yang terpilih itu untuk membangun Desa Cacaban,” urainya.
Camat menambahkan, terkait rencana pelantikan Kades terpilih, selanjutnya panitia membuat laporan disampaikan kepada BPD yang memberikan mandat. Kemudian BPD menyampaikan laporan kepada bupati Sumedang melalui camat Conggeang untuk diterbitkan SK bupati.
“Setelah itu dijadwalkan agenda pelantikan oleh bupati. Proses di tingkat kabupaten terlebih dahulu membuat SK bupati. Proses dari laporan BPD disampaikan kepada bupati melalui camat. Setelah SK bupati ditandatangani, tinggal menjadwalkan saja,” jelas Tatang. (tri)