RADARSUMEDANG.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang mengklaim telah mengeluarkan 1.469 akta kelahiran melalui Program Jaminan Pelayanan Anak Baru Lahir 4 Dokumen (Jampe Harupat). Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Rusyana mengatakan, dalam hal program Jampe Harupat bagi bayi yang baru lahir ini, pihaknya bekerjasama dengan bidan yang tersebar di wilayah Sumedang.
“Melalui program Jampe Harupat ini selain akta kelahiran, bagi bayi yang baru lahir juga akan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Identitas Anak (KIA) dan juga Kartu Keluarga yang baru,” katanya, Jumat (23/12).
Melalui program Jampe Harupat ini masyarakat tidak perlu repot lagi mengurusnya, karena akan dibantu oleh bidan yang menangani. “Bahkan setelah persyaratan dikirim dan diverifikasi maka hasilnya akan langsung dikrim kembali via bidan bersangkutan dalam bentuk file pdf, sehingha masyarakat tinggal mencetaknya,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, program Jampe Harupat bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan bidang adminduk, dan mempercepat proses penyelesaian pembuatan akta serta adminduk lainnya. (gun)