RADARSUMEDANG.ID – Sudah lama Pemerintah Kecamatan Ujungjaya mengharapkan dibangunnya pusat pemerintahan kecamatan setempat agar segera direalisasikan. Camat Ujungnya, Didin Hermawan mengatakan, Kantor Kecamatan Ujungjaya saat ini berlokasi di atas tanah milik Desa Ujungjaya.
“Sebab sekarang kan di tanah desa, oleh karena itu kami berharap secepatnya dibangun Induk Pusat Pemerintahan Kecamatan Ujungjaya,” kata camat, Senin (2/1).
Seperti diketahui, Pemda Sumedang merencanakan membangun Pusat Pemerintahan Kecamatan Ujungjaya di atas tanah milik Pemda. Lokasi itu di Blok Gebang, Desa Keboncau. Hal itu disampaikan Bupati Dony Ahmad Munir saat kunjungannya ke lokasi tersebut, pada 9 November 2021.
“Sudah dibuat DED (Detail Engineering Design), kemudian direvisi, pematangannya sudah dilakukan di APBD Kabupaten,” ungkap camat.
Adanya rencana pembangunan pusat pemerintahan kecamatan itu, kata camat, disambut gembira masyarakat Ujungjaya. “Sepengetahuan saya, yang pasti itu (pusat pemerintahan kecamatan) yang pertama di Sumedang, bahkan mungkin di Indonesia,” tuturnya.
Kemudian, sambung camat, jika pusat pemerintahan kecamatan sudah dibangun, rencananya kantor yang lama akan dijadikan rest area oleh pihak Desa Ujungjaya. Pembangunan fisik Tol Cisumdawu Seksi 6 di Ujungjaya sendiri sudah hampir rampung.
“Ya, mudah-mudahan segera terwujud pusat pemerintahan kecamatan di Ujungjaya ini. Kami juga menyadari memang ada kendala, tapi kami berharap paling tidak kantor kecamatannya didahulukan dalam waktu secepatnya,” tuturnya. (gun)