Dua Pelaku Pencurian Spion Mobil Mewah Diringkus Polisi

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID DIAMANKAN: Pelaku spesialis pencurian spion mobil saat diamankan di Mapolsek Jatinangor

RADARSUMEDANG.ID – Dua pelaku spesialis pencurian spion mobil yang telah beraksi di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang berhasil diamankan Polsek Jatinangor pada Sabtu (11/02). Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan, Unit Reskrim dari Polsek Jatinangor berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah yang beraksi di wilayah Jatinangor, Sumedang.

 

“Pelaku berinisial BG (29) dan GK (40) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, berhasil diamankan di kediamannya masing-masing,” ujar Dedi.

 

AKP Dedi Juhana menjelaskan, kejadian pencurian terhadap spion sebuah mobil jenis Toyota Fortuner yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Wilayah Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.

 

“Pada saat itu seorang saksi bernama Atep sedang berkunjung ke rumah korban bernama Diden yang beralamat sesuai dengan TKP,” tambah Dedi.

 

Selanjutnya,  kata ia, Atep berniat untuk menyalakan kendaraan Toyota Fortuner milik korban Diden pada saat dikendaraan Atep melihat Kaca Spion mobil tersebut tidak ada. “Setelah dicek diduga telah terjadi pencurian, kemudian Atep pun memberitahukan hal tersebut kepada Indra anak dari Diden,” lanjut Dedi.

 

Selanjutnya Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada di rumah tersebut. Disana terlihat bahwa benar ada pencurian yang dilakukan oleh seorang laki laki yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans.

 

Berdasarkan hal tersebut Atep dan Indra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor. Setelah mendapatkan laporan, Polsek Jatinangor bersama pelapor melakukan penelaahan dan pengamatan terhadap CCTV tersebut.

 

“Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, korban merasa yakin bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang masih satu lingkungan dengan korban,” tambahnya. Berdasarkan hal tersebut, lanjut ia, kepolisian berkoordinasi dengan Ketua RW setempat dan mendatangi kediaman pelaku BG.

 

Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, BG pun mengakui yang direkaman tersebut adalah dirinya dan telah melakukan pencurian spion. “Setelah sempat mengelak, pelaku mengakui yang terekam di CCTV tersebut adalah dirinya, dan mengakui melakukan pencurian spion tersebut dengan dibantu oleh GK,” pungkas Dedi.

 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 2 unit spion Toyota Fortuner diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk dilaksanakan pemeriksaan. (tha)