RADARSUMEDANG.ID – Dihadapan 300 prajurit, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti memberikan penghargaan terhadap sembilan orang Babinsa yang berprestasi dalam mengungkap peredaran obat terlarang di dua wilayah Koramil Conggeang dan Tanjungsari.
Penghargaan diberikan setelah pelaksanaan upacara bendera 17an yang setiap bulan dilaksanakan di lapangan Apel Kodim 0610/Smd. Senin (17/04/2023).
Dikatakan Dandim, kesembilan prajurit tersebut patut diberikan penghargaan karena mampu mengungkap dan menangkap para pengedar dan pemakai obat-obat terlarang yang meresahkan warga Sumedang akhir-akhir ini.
“Ya, minggu lalu di dua kecamatan berbeda, Conggeang dan Tanjungsari kita amankan bandar dan pengedarnya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keduanya mengaku menjual barang terlarang tersebut kepada remaja dan pelajar. “Ini yang sangat disayangkan,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Dandim, banyak generasi muda yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif itu. Hal tersebut menyebabkan dampak yang besar bagi generasi muda saat ini.
“Citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif yang bisa merusak syaraf yang menyebabkan generasi muda tidak dapat berfikir jernih,” ungkapnya.
Dia menambahkan, upaya pencegahan penyalahgunaan obat terlarang di kalangan remaja merupakan tanggungjawab bersama. Semua pihak, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman terhadap para remaja. (pendim)