Kini PPDB PAUD, SD dan SMP Dilakukan Secara Online

oleh
PANJI/RADARSUMEDANG.ID Eka Ganjar Kurniawan

RADARSUMEDANG.ID Untuk pertama kalinya di Kabupaten Sumedang, masa penerima peserta didik baru (PPDB) bagi tingkat PAUD, SD dan SMP untuk tahun ajaran baru 2023-2024 akan dilakukan secara online.

 

Itu dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan saat melakukan rapat koordinasi terkait PPDB dengan sejumlah kepala satuan pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Selasa (17/5).

 

Kata Eka dengan segala keterbatasan yang dimiliki, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada satuan pendidikan yang kemudian disampaikan kepada masyarakat.

 

“Kita sudah sepakat untuk PPDB tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjang SMP kita terapkan online seperti tahun kemarin. Insya Allah untuk SD penerimaan siswa barunya juga dengan online,” kata Eka.

 

Adapun sejauh ini kata Eka, layanan PPDB online untuk jenjang SD telah disiapkan melalui sebuah aplikasi dan nantinya akan disosialisasikan secara masif di satuan pendidikan.

 

Kendati demikian mengingat Sumedang terjadi distorsi di desa atau kecamatan yang statusnya blank spot, apakah pendaftarannya harus online atau offline.

 

“Maka hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika dimungkinkan online maka lebih baik. Akan tetapi kalau tidak bisa lebih baik secara offline saja,” ujarnya.

 

Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada semua panitia PPDB di semua satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan agar segera menyiapkan regulasi teknis di satuan pendidikan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Panitia juga diminta proaktif dalam berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

 

Belum lagi penerapan PPDB online khususnya untuk tingkat SD rencananya baru akan dilakukan di tahun ajaran sekarang. Sehingga hal yang pertama yang harus dilakukan adalah proaktif kepada jenjang yang dibawahnya dari SMP, SD ke PAUD.

 

Kita ingin adanya PPDB yang transparan dan akuntabel juga pemerataan yang cepat dan tepat. Walaupun kita menyadari melalui kebijakan online ada permasalahan dan kendala yang akan kita hadapi di lapangan. Ini menjadi tantangan kami semua bagaimana keluarga besar Dinas Pendidikan dapat meminimalisasi kendala tersebut,” jelas Eka. (jim)