RADARSUMEDANG.ID, KOTA–Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Ilmawan Muhammad menyebut, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara.
Selain tidak memiliki pita cukai atau pita cukai palsu dan harganya yang murah, konsumsi rokok ilegal lebih berbahaya terhadap kesehatan.
“Tentunya akan meningkatkan keterjangkauan masyarakat dalam membeli dan mengkonsumsi. Sayangnya akan berdampak juga terhadap meningkatnya angka kematian atau terkena penyakit karena mengkonsumsi rokok ilegal. Hal ini karena tidak adanya peringatan dalam kemasan rokok illegal,” kata Ilmawan kepada sejumlah awak media belum lama ini saat menghadiri sebuah acara.
Karenanya, DPRD lanjut politisi PPP Sumedang, dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang melalui kolaborasi stakeholder.
“Kolaborasi stakeholder menjadi penting untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam mengambil keputusan dan memberikan kontribusi yang efektif dalam mencapai tujuan yang sama yaitu menggempur keberadaan rokok ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Selain itu peran kepolisian dan Bea Cukai, memiliki peran sentral dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
“Kedua pihak ini dapat melakukan operasi gabungan untuk menindak pelaku kejahatan peredaran rokok ilegal dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kemudian juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, dan meningkatkan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan tersebut,” ucapnya.
“Keterlibatan masyarakat untuk membantu memberikan informasi dan melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal, sangat berperan dalam pemberantasan rokok tak bercukai itu,” tambahnya.
Adapun secara kelembagaan DPRD dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal, tambah Ilmawan yaitu dengan cara melakukan dialog dengan stakeholder untuk memahami berbagai perspektif dan kepentingan yang berbeda-beda.
Termasuk dalam hal ini tutup dia, yaitu membuat forum atau kelompok kerja yang melibatkan stakeholder untuk memfasilitasi diskusi dan konsultasi.
“Peran DPRD dalam pemberantasan rokok ilegal yaitu dengan menetapkan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemberantasan rokok ilegal dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum, serta memperjuangkan anggaran untuk pemberantasan rokok illegal. Kami juga tentunya akan mengumpulkan masukan dari masyarakat,” terang Ilmawan. (jim)