Dua Calon Kades Naluk Sepakati Deklarasi Damai Tahapan Pilkades PAW

oleh
TRI/RADARSUMEDANG.ID TEKEN: Penandatanganan ‘Deklarasi Kampanye Damai’ yang merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades PAW Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang

RADARSUMEDANG.ID – Tujuh butir isi ‘Deklarasi Kampanye Damai’ ditandatangani dua calon kepala desa (Kades) Naluk, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Penandatanganan yang disepakati itu merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades PAW Naluk.

 

Dua calon Kades Naluk itu adalah Engkus Kusnadi nomor urut satu dan Aa Supriatna nomor urut dua. Deklarasi tersebut turut ditandatangai pihak tim sukses dari kedua calon kades. Selain itu juga ditandatangani Penjabat Kades Naluk Endang Atang dan ketua BPD Lalan serta Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades PAW Naluk, Gilar Salamet Gumilar.

 

Tujuh butir isi deklarasi tadi adalah menolak segala bentuk kecurangan di dalam Pilkades PAW sisa masa jabatan 2018-2024 Desa Naluk. Menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisari SARA. Tidak melakukan politik uang dalam bentuk dan alasan apapun.

 

“Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat,” jelas Gilar.

 

Sedangkan point terakhir adalah melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selama ini tahapan Pilkades PAW Naluk berjalan dengan aman dan tertib. Mudah-mudahan sampai selesai nanti juga tetap aman kondusif,” harap Gilar.

 

Hari ‘H’ pelaksanaan Pilkades PAW Naluk itu sendiri dijadwalkan pada Minggu, 4 Juni 2023 nanti. Tempat hari ‘H’ pelaksanaan di kampus SDN Cilimbangan yang berlokasi di depan kantor Desa Naluk.

 

Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 119 orang. Kades terpilih nanti akan melanjutkan sisa masa jabatan Kades Samsu Hidayat yang sudah tutup usia beberapa waktu lalu. (tri)