RADARSUMEDANG.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Sumedang terkait dengan adanya salah satu jajaran pimpinan Baznas yang telah berjuang dalam politik praktis.
Ketua BAZNas Kabupaten Sumedang, H Ayi Subhan Hafas membenarkan bahwa salah satu Wakil Ketua BAZNas telah mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari salah satu partai besar yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Betul, per tanggal 27 April 2023, kami menerima surat pengunduran diri dari salah satu pimpinan kami Pak Junan Junaidi sebagai Waka III Bidang Keuangan. Beliau mengambil ijtihad di jalan lain untuk mengikuti proses pencalonan Bacaleg DPRD Sumedang,” kata Ayu Subhan kepada sejumlah awak media, Rabu (24/5).
Adapun kata Ayi Subhan, sesuai peraturan BAZNas bahwa BAZNas tidak boleh terlibat politik praktis dan atas keinginan yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
“Kami langsung melakukan rapat pleno untuk meminta klarifikasi terhadap surat yang dilayangkan yang bersangkutan. Kami ber-tabayun untuk menanyakan hal tersebut sehingga mengeluarkan berita acara penerimaan pengunduran diri Pak Junan dari Baznas,” ujarnya.
Dari situ lanjut Ayi Subhan, Baznas mengajukan berita acara pleno klarifikasi internal terhadap yang bersangkutan kepada pemerintah daerah (Bupati Sumedang) untuk mengeluarkan SK pemberhentian. Mengingat para pimpinan Baznas di SK-kan oleh Bupati dan diberhentikan oleh Bupati dan saat ini Baznas masih menunggu.
“Terkait dengan kekosongan kami sedang berkonsultasi dengan Baznas RI. Karena idealnya pimpinan di Baznas 3 sampai 5 orang artinya komposisi hari ini masih melaksanakan tugas tanpa PAW. Kalaupun ada paw kami menerima dan masih menunggu tahapan konsultasi dari pemerintah daerah dengan Baznas RI,” terang Ayi Subhan.
“Jadi dalam hal ini kami menunggu saja gimana yang terbaik. Yang penting proses pemberhentian Pak Junan akan segera terbit, dan sampai saat ini kami belum menerima,” tambahnya. (jim)