100 UMKM Dibantu Dapatkan HAKI

oleh
AGUN/RADARSUMEDANG.ID TERIMA BANTUAN: Kadiskop UKMPP menerima bantuan dari Kementerian Perindustrian, dalam sebuah acara di PPS, Jumat (23/6). Melalui bantuan tersebut, sebanyak 100 UMKM akan dibantu mendapatkan HAKI.

RADARSUMEDANG.ID – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang menerima bantuan dari Dukungan Kementerian Perindustrian. Bantuan berupa Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Untuk Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Sumedang.

 

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, saat kegiatan Edukasi dam Literasi Keuangan Inklusif, KUR, dan KEJAR Bagi Pemuda, Perempuan, dan UMK yang Berkelanjutan di Pendopo PPS, Jumat (23/6).

 

“Dukungan ini untuk 100 orang pelaku UMKM di Sumedang. Jadi nanti 100 orang akan kami adakan sosialisasi dan pelatihan, kaitannya dengan kekayaan intelektual atau hak paten. Sehingga hak merk mereka bisa dipatenkan, dan kedepannya tidak diganggu gugat,” kata Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa.

 

Hari menggambarkan, di Sumedang pernah ada kejadian kasus terkait hak paten. Dengan sosialisasi dan pelatihan, kejadian serupa diharapkan tidak terulang.

 

“Yang akan mengikuti sosialisasi dan pelatihan ini harus yang sudah punya NIB (nomor induk berusaha), dan juga PIRT (pangan industri rumah tangga. Jika itu sudah dilengkapi, baru bisa HAKI,” ucapnya.

 

Hak cipta atau merk dagang, menurut Hari, sangat penting untuk pelaku usaha, agar produknya tidak diklaim oleh orang lain. Untuk pembuatan hak cipta sendiri prosesnya sekitar 6 bulan.

 

“Rencana kami nanti mulai pelatihannya bulan Juli ini. Saya pastikan satu orang dapat satu, tidak ada yang lebih,” imbuhnya.

 

Lebih jauhnya kata Hari, saat ini pelaku usaha di Sumedang yang sudah mengantongi HAKI jumlahnya masih terbatas. Tahun lalu saja, yang mendapat bantuan untuk pengajuan HAKI, hanya tiga orang.

 

“Kalau dapat rekomendasi dari dinas itu bayarnya Rp 500.000. Tapi kalau yang mandiri itu antara Rp 1,8 juta sampai Rp 3 juta,” kata Hari. (gun)