Bocah Perempuan 8 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Kakek Berusia 70 Tahun

oleh
AKP Maulana Yusuf B

RADARSUMEDANG.ID – Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang diduga menjadi korban pencabulan kakek berusia 70 tahun. Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan tersebut.

 

“Betul memang, Satreskrim menerima laporan mengenai tindakan pencabulan itu dari Tanjungkerta,” kata Yusuf, Senin (3/7).

 

Ia mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Sumedang telah memeriksa saksi-saksi. “Perlu kami luruskan bahwa itu tindakan cabul, bukan perkosaan. Itu berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” katanya.

 

Lebih jauhnya disampaikan, tak hanya memeriksa para saksi, pihkanya juga sudah melakukan visum korban. “Kami akan lakukan upaya paksa (pemeriksaan pelaku) apabila sudah gelar (perkara),” tuturnya.

 

Sedangkan kronologi kejadian, kata kasat, berawal saat korban bersama dua temannya bermain di kebun. Pelaku kemudian memanggil korban dan mengiming-imingi makanan.

 

“Di sana pelaku melakukan pencabulan. Korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku itu kepada orangtuanya,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. “Informasi yang kami himpun, pelaku ini bekerja di kebun, umurnya sekitar 70 tahun. Bukan keluarganya, jadi tidak ada yang mengenal,” tuturnya.

 

Atas kejadian ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memunculkan identitas korban maupun keluarganya, lantaran korban masih di bawah umur. “Makanya kami mengamankan identitas dari korban. Karena korban masih di bawah umur. Ini demi menjaga masa depannya,” tuturnya. (gun)