RADARSUMEDANG.ID – Awal Juli 2023, delapan orang pejabat di lingkungan Pemkab Sumedang resmi purna tugas. Delapan orang itu antara lain, Endah Kusyaman dengan jabatan terakhir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Gungun Ahmad Nugraha (mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan), Dodi Yohandi (mantan Kepala Bagian hukum Setda Kabupaten Sumedang), Maman Nurachman (mantan Sekretaris BKAD), Ida Farida (mantan Camat Tanjungsari), Sutisna (mantan Camat Wado), Hoerul (mantan Inspektur Pembantu pada Inspektorat) dan Arip Mulyakarana Suhardja (mantan Inspektur Pembantu pada Inspektorat).
Bupati Dony Ahmad Munir mengungkapkan bahwa memasuki masa purna bakti bukan berarti harus berhenti dan berkarya dan berkontribusi. Melainkan tetap bisa menyampaikan curahan pikiran dan karyanya.
“Setelah berhenti menjadi ASN bukan berarti berhenti untuk berkarya dan mencurahkan pikirannya. Terus hadirkan dirinya, hatinya, pikirannya untuk memberikan kontribusi bagi Kabupaten Sumedang,” kata dia saat memimpin apel pagi di lapangan PPS, Senin (3/7).
Ia berharap para purna bakti dapat terus menjadi contoh dan teladan bagi para ASN lainnya juga mengabdi melalui cara lain. “Bisa memberikan saran masukan kepada para junior untuk memajukan Kabupaten Sumedang di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumedang yang telah purna tugas dalam mengabdikan jiwa raganya demi Kabupaten Sumedang. “Terima kasih atas segala dedikasi, loyalitas, integritas, serta pengabdian yang telah disumbangkan baik selama berdinas maupun pensiun. Mudah-mudahan hal ini dapat diteladani oleh para ASN yang masih aktif pada saat ini,” ucapnya. (jim)