RADARSUMEDANG.ID – Pemerintah Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BJB Sumedang mengadakan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pelayanan mobile ini diadakan di perempatan Jalan Kutamaya, Lingkungan Gudangkopi, Kamis (6/7).
“Kami memberikan pelayanan secara mobile menggunakan mobil BJB Sumedang, untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan,” kata Lurah Kota Kulon, Kiki Hakiki. Pelayanan mobile ini untuk mempermudah wajib pajak membayar pajaknya.
“Alhamdulillah respon positif dari masyarakat dengan adanya pelayanan seperti ini,” kata Kiki. Pihaknya menargetkan pembayaran PBB di Kota Kulon mencapai Rp 650 juta.
Hingga saat ini, sudah tercapai 21 persen dari jumlah tersebut. “Dengan pelayanan mobile ini kami berharap semakin banyak warga yang sadar dan membayar PBB, sehingga target kami tersebut bisa tercapai,” ucapnya.
Warga Lingkungan Nalegong, Aming, mengaku sangat dimudahkan dengan adanya pelayanan mobile untuk pembayaran PBB tersebut. Aming sendiri memanfaatkannya untuk membayar pajak bangunan rumahnya.
“Saya dapat informasi dari pak RW kemarin, kalau mau ada BJB di sini, jadi saya manfaatkan. Kalau di rumah kan kadang tidak ada orang. Kalau disini juga lebih praktis,” katanya. (gun)