Disdukcapil Sosialisasikan Layanan Adminduk hingga ke Desa-Desa

oleh
ADMINDUK: Kegiatan pelayanan Adminduk oleh Disdukcapil Sumedang di sela kegiatan Sarling Jabar di Situraja, pekan lalu.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menyampaikan konsisten melakukan sosialisasi terkait dengan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat sampai ke pelosok desa.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Disdukcapil Sumedang, Rusyana pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat tentang begitu pentingnya mengurus dokumen adminduk. 

“Untuk tahun 2023, sosialisasi adminduk sudah kami lakukan sejak awal Juni 2023. Malahan pada kemarin juga, sebagian dari staf kami sedang berkeliling untuk mensosialisasikan Adminduk melalui kegiatan rapat minggon di kecamatan-kecamatan dengan menggandeng para Kasi Pelayanan Umum dan perangkat Desa,” kata Rusyana kepada sejumlah awak media, Rabu (9/8).

Adapun kata dia, berdasarkan agenda dari Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang lanjut dia, kegiatan sosialisasi adminduk ini akan terus dilakukan secara masif hingga akhir September 2023.

“Yang mana output kegiatan yang diharapkan adalah menyampaikan informasi tentang pentingnya pengurusan adminduk dapat cepat tersampaikan kepada masyarakat luas. Supaya pada akhir September 2023 mendatang, target pelayanan adminduk untuk tahun ini bisa tercapai. Termasuk kami juga melakukan sosialisasi adminduk ke sekolah-sekolah yang usia produktif yang tentunya mereka merupakan pemilih potensial pada pemilu tahun depan,” ujarnya.

Selain itu lanjut Rusyana, kegiatan sosialisasi yang dilakukan berkaitan dengan penyampaian informasi seputar Adminduk yang wajib dimiliki masyarakat sebagai warga negara Indonesia seperti pentingnya kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan sejumlah jenis layanan lain yang dikelola oleh Disdukcapil Kabupaten Sumedang. 

“Termasuk kami juga menyampaikan terobosan ‘Jampe Harupat” atau Jaminan Pelayanan Anak Baru Lahir Empat Dokumen. Di dalamnya terdapat layanan untuk pembuatan empat dokumen Adminduk, yaitu NIK, KK, Akte Kelahiran dan KIA,” jelas Rusyana. (jim)