RADARSUMEDANG.ID, KOTA–Para petani tembakau di Sumedang mengaku sangat dirugikan dengan peredaran rokok ilegal di pasaran. Menurut Bendahara Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sumedang, Didi Rohmana, pihak yang memproduksi rokok ilegal menjual tembakau tanpa cukai dengan harga murah.
Hal itu jelas-jelas dapat merusak harga tembakau di pasaran. “Tentunya saya mendukung aparat penegak hukum agar diberantas peredaran rokok ilegal. Kalau perlu ditertibkan saja. Karena dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), 10 persennya untuk pemberantasan rokok ilegal,” kata Didi saat ditemui Radar Sumedang di UPTD BLK Sumedang, Kamis (24/8).
Belum lagi kata Didi, petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan pupuk yang mahal. Sehingga hal ini mesti menjadi perhatian pemerintah. Mengingat komoditas tembakau perlu pemupukan dan pupuk yang dipakai juga tidak sembarangan.
“Pupuk untuk tembakau itu khusus tidak bisa menggunakan pupuk subsidi sehingga untuk menghasilkan kualitas cita rasa tembakau yang baik, harus menggunakan pupuk non subsidi. Di antaranya pupuk NPK cap kuda yang harganya luar biasa mahal,” ujarnya.
Meski demikian, APTI lanjut Didi selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) supaya dapat mendapatkan bantuan pupuk. “Kami selalu koordinasi dengan Dinas supaya dilakukan demplot bantuan pupuk untuk peningkatan kualitas tembakau,” katanya. (jim)