RADARSUMEDANG.ID – Sebelum bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan, Danik Redianto mengaku harus membeli obat ketika sakit. Lain halnya setelah bergabung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bapak beranak satu ini tidak lagi harus mengeluarkan uang saat berobat ke sebuah klinik yang menjadi tempat fasilitas kesehatan (Faskes).
Danik sekeluarga mengetahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada Juli 2023. “Sebelumnya kalau sakit, ya beli obat. Sejak tahu dari desa bahwa udah jadi peserta BPJS Kesehatan, semenjak itu pula tak ada lagi beli obat ketika sakit. Obat-obatannya ada di klinik Faskes, tak harus beli obat lagi di luar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan juga gampang dengan cara sendiri. Setelah dicek melalui aplikasi JKN mobile, ternyata sekeluarga Danik sudah masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.
“Masukin nomor KK dan nomor HP serta email buat cetak kartu sendiri. Sebenarnya tanpa nyetak kartu juga bisa tetap dilayani berobat dengan liatin kartunya di layar HP, cuman ini buat jaga-jaga aja bilamana HP sedang gangguan, maka ada kartu yang udah dicetak,” jelas warga Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan yang keseharian berdomisili di Lingkungan Tegalsari, Kelurahan Talun. (tri)