JATINANGOR – Terkait adanya mosi tidak percaya dari Konsolidasi Mahasiswa Unpad pada pemerintahan Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad). Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unpad Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.SIE., angkat bicara.
Plt. Rektor Unpad memastikan bahwa yang beredar di media Online terkait stetmen mosi tidak percaya yang menamakan organisasi konsolidasi Mahasiswa Unpad. Setelah dicek organisasi tersebut tidak terdaftar sebagai organisasi resmi kampus.
“Kami pastikan bahwa organisasi tersebut tidak terdaftar sebagai organisasi Kemahasiswaan yang resmi didalam Unpad, kalau katakan yang menulisnya salah seorang mahasiswa Unpad, yang menjadi pertanyaan kenapa membawa nama Unpad.
“Kita akan coba konfirmasi kenapa menggunakan lebel dan mengatasnamakan Unpad dan kami akan cek karena takut timbul pendapat bahwa yang menyatakan sikap itu semua Mahasiswa, padahal hanya segelintir orang,” ucapnya saat dihubungi Radar Sumedang. Jumat (20/09).
Hal senada disampaikan Keri Lestari, Warek Kerjasama Unpad bahwa apabila Mahasiswa tersebut menulis atas nama pribadi itu hak pribadinya dan tidak merepresentasikan Mahasiswa Unpad keseluruhan
Kendati demikian, sebenarnya
aturan penggunaan nama Unpad secara etika melekat pada semua organisasi dalam struktur Unpad. (tha).