RADARSUMEDANG.ID, KOTA – Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah merevolusi sistem pelayanan kesehatan Indonesia selama 10 tahun terakhir ini. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menghadirkan penyempurnaan pada segala aspek, mulai dengan melakukan perbaikan regulasi internal, peningkatan sistem, dan mendorong peningkatan performa pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta JKN. Salah satu upayanya adalah dengan menjalankan skrining riwayat kesehatan yang bisa dilakukan secara mandiri.
Skrining ini adalah langkah awal untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatan tubuh seseorang. Kini masyarakat juga bisa melakukan skrining kesehatan secara online dan tidak perlu mendatangi fasilitas kesehatan, karena skrining kesehatan ini bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan terus menggandeng fasilitas kesehatan guna mendorong pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi berharap seluruh jajaran fasilitas kesehatan di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang dapat mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN ini terutama pada sisi skrining kesehatan.
“Dengan kehadiran Duta Mobile Skrining, peserta JKN yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan akan dibantu untuk memperoleh pelayanan skrining yang lebih praktis, dan efisien dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Skrining tersebut berisi beberapa pertanyaan mengenai riwayat kesehatan peserta dan keluarga, serta pola konsumsi makanan yang tersedia di fitur menu skrining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN. Skrining kesehatan ini dapat dilakukan oleh peserta JKN yang berusia lebih dari 15 tahun sebagai upaya pencegahan terhadap resiko kesehatan diri, minimal dilakukan setahun sekali,” jelas Jayadi.
Skrining Riwayat Kesehatan merupakan upaya promotif dan preventif untuk melihat potensi risiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes militus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner dan ini dilakukan satu kali dalam setahun. Peserta bisa melakukan skrining pada Aplikasi Mobile JKN.
“Aplikasi Mobile JKN ini memuat menu umum yang berisi fitur informasi seputar Program JKN, lokasi fasilitas kesehatan terdekat, penyampaian pengaduan, bahkan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan serta skrining kesehatan,” ujar Jayadi.
Salah satu fasilitas kesehatan yang berkomitmen untuk mendukung pemanfaatan penggunaan Aplikasi Mobile JKN adalah Klinik Utama Hasna Medika Subang. Klinik Utama Hasna Medika Subang telah menugaskan secara khusus pegawainya sebagai Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) rumah sakit sekaligus sebagai Duta Skrining.
Petugas PIPP yang saat ini juga mengemban tugas sebagai Duta Skrining Klinik Utama Hasna Medika Subang, Henny mengaku selain memberikan informasi umum terkait pelayanan di rumah sakit dan menangani pengaduan pasien, ia juga bertugas memberikan informasi seputar skrining kepada pasien.
“Aplikasi Mobile JKN ini memberikan perubahan pelayanan yang cukup signifikan. Pasien yang akan memeriksakan kesehatannya ke Klinik Utama Hasna Medika dengan sebelumnya sudah mengambil nomor antrean online, dapat langsung menuju ke mesin Aplikasi Pendaftaran Mandiri (APM). Cukup memindai barcode kartu JKN saja, otomatis Surat Eligibilitas Peserta (SEP) tercetak dan sambal menunggu ke Nurse Station maka keluarga peserta untuk melaksanakan skrining kesehatan,” ungkap Henny.
Henny juga berharap, Aplikasi Mobile JKN bisa dimanfaatkan oleh semua kalangan peserta JKN. Apalagi dengan banyaknya layanan Program JKN dalam satu genggaman. Hanya dengan satu genggaman, Aplikasi Mobile JKN terbukti memudahkan peserta JKN untuk mengakses informasi maupun layanan kesehatan. (*)