Warga Tolak Pemindahan Makam Eyang Prabu Aji Putih, Pendiri Kerajaan Sumedang Larang 

oleh
Salah seorang seuweu siwi Eyang Prabu Aji Putih membubuhkan tanda tangan, sebagai bukti penolakan terhadap upaya-upaya pemindahan makam Eyang Prabu Aji Putih.

RADARSUMEDANG.id, DARMARAJA – Seuweu siwi atau cucu dan cicit Eyang Prabu Aji Putih  meluapkan rasa marahnya setelah menahan gundah gulana yang mereka pendam selama ini. Luapan amarah keturunan Eyang Prabu Aji Putih itu, dipicu karena baru -baru ini mereka mendengar ada sekelompok orang yang diduga akan memindahkan makam Eyang Prabu Aji Putih ke tempat lain.

Seperti diketahui, makam Eyang Prabu Aji Putih terletak di Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, dan kini telah tergenang air Waduk Jatigede sejak 2015. Eyang Prabu Aji Putih sendiri adalah Raja Tembong Agung atau cikal bakal Sumedang. 

Sakralitas Eyang Prabu Aji Putih begitu tertanam dalam di benak seuweu siwi, sehingga ketika mendengar ada yang mengganggu atau mengusik keberadaan makamnya, mereka langsung bereaksi keras.

“Saha maneh rek ngaganggu karuhun aing, urusanna jeung aing (Siapa kamu yang mengganggu leluhur (Eyang Prabu Aji Putih), urusannya sama saya,” ujar salah seorang seuweu siwi Eyang Prabu Aji Putih, Ujang Suyatna dengan nada keras, saat pertemuan para seuweu siwi di Bale Gedung Pakuning Alam, Cilembu, Desa Pakualam, Darmaraja, Kamis (28/9).

Ujang merupakan salah satu juru pelihara makam keramat di wilayah Cilembu. Ia mewakili seuweu siwi lainnya, meluapkan amarah tersebut ke kelompok yang diduga bermaksud mengusik keberadaan makam Eyang Prabu Aji Putih, yang saat itu hadir juga dalam pertemuan.

Ujang dan seuweu siwi lainnya mengungkap berbagai alasan, tidak boleh diganggunya keberadaan makam  Eyang Prabu Aji Putih. Antara lain jika makam tersebut dipindahkan, akan menghilangkan nilai sakralitas dan punahnya nilai-nilai penghormatan kepada leluhur.

“Harga diri kami tidak dihargai oleh orang-orang yang mau mengusik keberadaan Eyang Aji Putih,” kata Ujang yang diamini juga oleh seuweu siwi lainnya.

Pertemuan di Bale Gedung Pakuning Alam siang itu, menjadi momentum penting, mengingat sejak awal, banyak kelompok yang hendak memindahkan atau merelokasi makam Eyang Prabu Aji Putih dengan berbagai alasan.

Namun upaya-upaya pemindahan atau relokasi makam tidak pernah berhasil dilakukan.

“Dari dulu kami sudah kasih paham, persoalan yang pelik itu salah satunya terkait pemindahan situs. Jadi jangan lagi ada upaya pemindahan situs jika tidak disepakati oleh semua,” ujar Camat Darmaraja, Widodo Heru yang hadir di pertemuan untuk menengahi persoalan tersebut.

Camat juga mengungkapkan, sepengetahuannya pihak kelompok yang mengusulkan wacana pemindahan makam Eyang Prabu Aji Putih, tidak bermaksud untuk memindahkan makam secara langsung. Melainkan hanya membuat simbol atau ciri dari makam itu di suatu tempat. Mengingat keberadaan makam Eyang Prabu Aji Putih telah tenggelam oleh air Waduk Jatigede.

Namun demikian, apapun alasannya, seuweu siwi yang antara lain gabungan dari kelompok masyarakat adat dan pegiat budaya di Sumedang tetap menolak adanya pemindahan, atau apapun bentuknya yang mengusik keberadaan situs terutama makam Eyang Prabu Aji Putih.

Penolakan tersebut dituangkan oleh seuweu siwi dengan membuat petisi dan membubuhkan tanda tangan di kain putih untuk dijadikan simbol penolakan terhadap upaya-upaya yang akan mengusik makam Eyang Prabu Aji Putih. (gun)