Mobil HR-V Milik Anggota Dewan Diberhentikan Polisi di Jalan, Ada Apa?

oleh
DISTOP:Kanit Lantas Polsek Cimanggung IPDA ZU Mamonto (kanan) saat mencocokan nomor kendaraan didampingi anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

SUMEDANG – Jajaran Unit Lantas Polsek Cimanggung memberhentikan mobil yang ditumpangi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.

Itu dilakukan saat polisi menggelar operasi rutin kendaraan di Jalan Raya Parakamuncang tepatnya di sekitar wilayah Kampung Cibogo, Rabu (9/1/2019).

Anggota legislatif Kabupaten Sumedang itu, melintas di jalan Simpang – Parakan Muncang tujuan Jatinangor – Jatinunggal menggunakan Honda HRV terbaru warna biru yang dibawa oleh sopirnya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan karena plat nomor kendaraan dan STNK tidak singkron.
Pemilik kendaraanpun langsung turun dan mengaku baru mengetahui kalau nomor kendaraan miliknya berbeda dengan yang ada di STNK.

Karena melihat ada perbedaan, polisi langsung mencoba kroscek ke pihak Samsat dari data yang ada ternyata benar terjadi kesalahan.

Pemilik kendaraan yang di ketahui bernama Asep Sumaryana mengucapkan temakasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan miliknya. Sehingga dirinya mengetahui adanya kesalahan pada plat nomor kendaraannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.