RADARSUMEDANG.id,KOTA – Pj. Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, membuka acara Sosialisasi, dan dari sosialisasi tersebut diharapkan pelaku bisnis hotel dan restoran di Sumedang dapat terus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya harap melalui sosialisasi ini para pelaku bisnis hotel dan restoran dapat terus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD dengan meningkatkan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dari pembayaran pajak hotel dan restoran,” ujar Pj. Sekda Tuti.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengatakan bahwa Tol Cisumdawu telah memberikan dampak positif terhadap sektor pajak hotel dan restoran.
“Dari target yang telah ditetapkan, saat ini sudah tercapai lebih dari 100 persen. Sehingga tahun depan kami akan mencoba meningkatkan target PAD dari sektor hotel dan restoran sesuai dengan potensi yang saat ini sudah terlihat baik,” kata Tuti saat menghadiri Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran Dalam Meningkatkan PAD di Kabupaten Sumedang di Sapphire City Park, Kamis (7/12/2023).
Tuti menyebutkan, tahun 2024 Pemkab Sumedang menargetkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran akan ditingkatkan sesuai dengan potensi.
“Saat ini Sumedang sudah dijadikan kabupaten tujuan studi banding oleh daerah lain, government tourism. Tentu saja ini sangat membantu terhadap peningkatan okupansi hotel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana, mengatakan bahwa sumber pendapatan daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan.
Sumber pendapatan daerah tersebut terdiri PAD, dana transfer, maupun lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan undang-undang 23/2014.
Untuk meningkatkan kemandirian daerah, Rohana menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan bagaimana sumber penerimaan dan pendapatan tersebut. Baik dari PAD, dana transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. “PAD ini ada beberapa sumber, antara lain dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD, dan juga lain-lain PAD yang sah,” ucapnya.
Ia menambahkan, pendapatan daerah sampai dengan saat ini, terkait dengan realisasi pajak, dari target Rp 285 miliar, terealisasi Rp 206 miliar atau 73 persen.
“Akan tetapi dari 11 pajak, sudah ada 4 pajak yang sudah 100 persen. Antara lain dari pajak restoran, pajak parkir, pajak sarang burung walet, dan pajak hiburan. Artinya dari sisi pajak hotel, restoran, dan hiburan ini cukup signifikan untuk tahun 2023,” jelas Rohana. (jim)