BNNK Sumedang Ungkap 5 Kasus, Tangkap 9 Tersangka, dan Selamatkan Generasi Muda

oleh

RADARSUMEDANG.ID, KOTA — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang menyampaikan selama tahun 2023 telah melakukan pengungkapan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kepala BNNK Sumedang, AKBP Budi Bahtiar, AMK., SH., MH., MSC mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika.

“Kami telah mengungkap lima kasus narkotika tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dengan tersangka sebanyak 9  orang,” kata Budi Bakhtiar saat menyampaikan press release akhir tahun 2023 di Kantor BNNK Sumedang, Rabu (27/12/2023).

Selain itu lanjut Budi Bakhtiar, dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut. Pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Yang mana tiga terbesar diantaranya adalah sabu seberat 16,45  gram dengan dibungkus sebanyak 52 paket sabu siap edar. Kemudian ganja dengan berat bruto sebesar 40,76  gram, dan obat obat terlarang sebanyak 1.707 butir.

Bahkan pihaknya juga melakukan pengungkapan berupa tembakau gorila sebanyak 80 paket di Cimanggung dengan tersangka sebanyak 2 orang.

“Kedua tersangka ini merupakan jaringan Bandung Timur, dan pemasok masih buron. Kemudian statusnya masih P19 karena kekurangan alat bukti berupaya bukti transfer sehingga kami berkoordinasi supaya dibuka rekening dan blokir. Kemudian penggunanya juga masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Dengan demikian, upaya yang dilakukan BNN melalui P4GN, pembentukan 11 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), pembentukan relawan anti narkoba, ketahanan keluarga anti narkoba, juga dialog interaktif di beberapa titik diharapkan dapat menekan peredaran narkoba juga mensukseskan P4GN di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Tentunya kami bersyukur, dari seluruh barang bukti narkotika yang telah disita. Kami berhasil menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Budi Bakhtiar. (jim)