RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menyampaikan terkait dengan pendataan bagi rumah warga yang terdampak akan segera ditindaklanjuti.
Kata Herman, nantinya pada saat masa tanggap darurat berakhir. Maka akan dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan terdampak sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula.
Adapun berdasarkan hasil pendataan terakhir yang masuk dari RT/RW, Forkopimcam yang dilakukan verifikasi sederhana. Sedikitnya ada 12 kecamatan terdampak, dengan total kerusakan bangunan mencapai 1325 unit dengan rincian 1019 rusak ringan, 176 rusak sedang, dan 130 rusak berat.
Yang mana Disperkimtan bersama BPBD (sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR dan juklak juknis BNPB) sehingga yang menentukan kerusakan dengan tiga kategori adalah Disperkimtan.
“Sudah tiga hari tim dari Dinas Perkimtan dan BPBD melakukan verifikasi. Rencananya besok Pak Menko Kesra akan diserahkan bantuan kepada masyarakat yang berhak berdasarkan verifikasi dan validasi oleh Disperkimtan,” kata Herman saat menggelar jumpa pers di posko bencana yang dipusatkan di Alun-alun Sumedang, Kamis (4/1/2024).
Kendati demikian manakala ada yang tidak terverifikasi oleh tiga kategori kerusakan tersebut lanjut Herman. Maka akan ada bantuan stimulus dari Pemerintah melalui biaya tidak terduga (BTT).
“Kepada masyarakat berikan kesempatan kepada petugas Disperkimtan untuk melakukan verifikasi dan validasi, karena ada standarnya. Nanti ketika menerima juga akan dipayungi keputusan bupati sehingga harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara,” terang Herman seraya menambahkan bantuan akan diserahkan melalui rekening penerima bantuan.
“Jadi yang masuk kriteria akan kami serahkan ke Jakarta, dan besok tahap pertama akan dilakukan eksekusi. Sedangkan yang tidak masuk kriteria akan kami berikan santunan atau stimulus dari Pemda Kabupaten Sumedang,” tambahnya. (jim)