Operator Tiap Kelurahan dan Desa Dibekali Ilmu Aktivasi IKD

oleh
TRI BUDI SATRIA/RADARSUMEDANG.ID AKTIVASI IKD: Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data pada Disdukcapil Sumedang, Rusyana bersama Camat Cimalaka Ayuh Hidayat di acara pembekalan ilmu aktivasi IKD di kantor camat setempat, baru-baru ini

RADARSUMEDANG.ID – Setelah operator di tujuh kelurahan se-Kabupaten Sumedang dibekali ilmu aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), kini secara bertahap seluruh operator pemerintah desa juga dibekali ilmu yang sama. Program tersebut untuk transformasi digital dan keterpaduan pelayanan nasional melalui IKD.

 

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data pada Disdukcapil Sumedang, Rusyana menyebutkan, seluruh pemerintah desa yang sudah dibekali ilmu aktivasi IKD adalah di Kecamatan Cimalaka dan Kecamatan Sumedang Utara. Rencananya akan menyusul seluruh pemerintah desa di Kecamatan Situraja dan Kecamatan Cisitu pada Selasa (26/3) serta Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Ganeas pada Rabu (27/3).

 

“Jika sebelumnya operator aktivasi IKD hanya ada di Disdukcapil dan kecamatan, kini secara bertahap seluruh operator di kelurahan dan desa juga dipersiapkan dari sekarang untuk memudahkan jangkauan layanan masyarakat yang hendak mengaktifkan KTP lewat aktivasi IKD,” jelas Rusyana pada Senin (25/03).

 

Sesuai target di Kabupaten Sumedang, 30 persen dari wajib KTP atau berjumlah 274.385 jiwa hingga akhir 2024 sudah mengaktifkan IKD. Sedangkan update data hingga Senin (25/3) tercatat sebanyak 24.131 jiwa atau 8,79 persen yang sudah mengaktifkan IKD. “Supaya bisa merata, kita libatkan sampai ke desa-desa agar bisa mandiri turut membantu mengaktifkan IKD bagi warga masyarakatnya,” papar Rusyana. (tri)