Himbauan Meramaikan Pasar Sandang Sumedang Tak Berdampak

oleh
Pedagang sayuran mengeluhkan sepinya pengunjung

KOTA Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan surat edaran supaya semua pihak bisa turut meramaikan pasar terutama para SKPD.

Dalam edaran itu disebutkan, seluruh ASN di wilayah Kabupaten Sumedang yang akan berbelanja kebutuhan pokok dihimbau untuk berbelanja di pusat perbelanjaan Kota Sumedang (PPKS) dan pasar tradisional lainnya.

Hal itu pun bisa terealisasi di semua titik pasar pada hari Minggu (6/1) lalu. Hasilnya pasar tampak ramai pengunjung, meskipun hanya dalam beberapa jam.

Selang satu Minggu berlalu, pedagang kembali merasakan kondisi sepi pembeli, karena himbauan tersebut nyatanya tidak berdampak pada ramainya pasar.

Seperti yang dialami Siti Ruhenah (44) yang berjualan sayuran dan bumbu masak di lantai dua PPKS menuturkan, bahwa usulan dari Pemerintah tidak berpengaruh pada kondisi pasar yang masih sepi. Bahkan ia pun mengaku sempat ingin kembali berdagang di tempat semula.