RADARSUMEDANG.id, DARMARAJA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ridwan Solichin, SIP, MSi menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai prioritas utama.
Hal ini disampaikannya dalam acara Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar di GOR Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Minggu (21/4/2024).
Kang Rinso, sapaannya, menyatakan bahwa untuk maju, ekonomi kreatif membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah legislatif dan eksekutif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tujuan utama dari semua usaha ini adalah menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi 1 DPRD Jabar ini menambahkan bahwa banyak masyarakat di Kecamatan Darmaraja yang telah terjun ke dalam berbagai bisnis ekonomi kreatif. Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif ini untuk memahami berbagai peraturan daerah yang telah dihasilkan oleh Provinsi Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan ekonomi kreatif.
Peraturan daerah tersebut bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan hukum yang solid, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif dan inovasi yang muncul dari masyarakat.
Kang Rinso berharap adanya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota. “Komunikasi yang baik antar level pemerintahan akan menjadi kekuatan dalam pengembangan dan peningkatan ekonomi di tengah masyarakat,” pungkasnya.(rik)