RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang menyampaikan telah memperbaharui SK penetapan status jalan kabupaten dan jalan desa.
Yang mana SK tersebut telah disesuaikan dengan peraturan Gubernur maupun peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Ada beberapa perubahan status jalan yang tadinya dari jalan kabupaten (jalan strategis) menjadi jalan desa. Tapi ada juga dari jalan desa menjadi jalan kabupaten, dan ini dimaksudkan untuk berbagi terkait dengan pemeliharaan jalan ke depan,” jata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, Nassam di PPS, Selasa (7/5/2024).
Disisi lain lanjut Nasam, anggaran untuk pemeliharaan jalan kabupaten relatif terbatas. Begitu pula dengan pemeliharaan jalan desa
Meski demikian kata Nasam, pihaknya sudah berupaya melakukan perbaikan jalan melalui dana dari pusat antara lain dari dana inpres jalan daerah.
“Akan tetapi ke depan, ada wacana dari pemerintah pusat yaitu hibah jalan daerah. Mudah-mudahan dengan cara itu seluruh akses jalan yang ada di kabupaten Sumedang bisa dilaksanakan. Karena kalau mengandalkan APBD, rasanya masih lama kita untuk melakukan perbaikan secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut sambung Nasam, dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 774 kilometer. Jalan mantap dengan status jalan kabupaten mencapai 84 persen sehingga masih ada 14 persen jalan kabupaten atau sekitar 100 kilometer yang kondisinya belum mantap.
Oleh sebab itu dengan anggaran yang terbatas, biasanya mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 25 sampai 30 miliar setiap tahunnya.
Akan tetapi tahun ini pertama ada proyek jalan Conggeang-Ujungjaya Rp 30 miliar langsung dikelola pemerintah pusat dengan PUPR. Kemudian kita tuntaskan jalan lingkar utara dari karamat sampai pasir ingkig yang dibiayai oleh kementerian di angka 72 miliar dan terakhir yang dibiayai oleh APBN adalah jalan Tolengas ke Jatigede sekitar Rp 45 miliar.
“Baik Tolengas maupun yang lingkar utara pekerjaan di lapangan sudah dilaksanakan. Yang belum adalah Conggeang-Ujungjaya di lapangan belum dilaksanakan dan ini dibiayai penuh oleh Kementerian PUPR,” jelas Nasam. (jim)