RADARSUMEDANG.id, KOTA – Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di beberapa lokasi objek wisata di Sumedang. Beberapa oknum diduga melakukan pungli, salah satunya dengan modus tarif parkir.
Seperti yang dialami warga Tanjungsari berinisial DM (28), yang diduga menjadi korban praktik pungli di objek wisata di kawasan Bendungan Jatigede, baru-baru ini. Ia menceritakan, saat itu dirinya bersama tiga rekannya hendak berkunjung ke Masjid Al-Kamil Jatigede.
Saat memarkir motornya diluar loket parkir, ia mengaku kaget karena disodori selembar kertas putih kecil bertuliskan ‘KARCIS PARKIR MOTOR RP 5.000’. Sementara pada loket parkir di akses masuk menuju masjid, tarif parkir untuk kendaraan roda 2 juga sebesar Rp 5.000.
“Ada yang ngasih pakai rompi oranye seperti petugas parkir. Saya sama teman-teman kaget parkir motor nominalnya Rp5.000, tapi karena nggak mau ribet saya kasih saja,” kata DW, Minggu (12/5).
Dalam karcis itu juga terdapat tulisan yang merujuk segala bentuk kehilangan bukan merupakan suatu tanggung jawab dari si pemberi karcis parkir.
“Jelas kaget, ya kalau cuman parkir motor segitu buat saya nilainya besar lah. Apalagi di karcisnya ditulis segala bentuk kehilangan di luar tanggung jawab,” ujarnya.
Perasaan serupa juga dirasakan U (32), warga Kecamatan Conggeang. Menurutnya tarif parkir senilai itu dirasa memberatkan. Apalagi U bersama teman-teman tak sampai satu jam berada di kawasan Masjid Al-Kamil.
“Saya enggak tahu pasti itu pungli atau bukan, tapi buat saya kayak yang besar aja gitu Rp5.000 satu motor,” katanya.(gun)