RADARSUMEDANG.id, DARMARAJA – Polres Sumedang memastikan pelajar SMA yang membunuh neneknya sendiri di Dusun Cinaglang Desa Neglasari Kecamatan Darmaraja, ditahan di Rumah Aman lantaran pelaku masih dibawah umur.
“Memang pelaku ini kami tahan terpisah, ditempatkan di Rumah Aman, karena pelaku masih di bawah umur jadi ditempatkan di situ. Rumah Aman kebetulan ada di luar Mapolres Sumedang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf, Rabu (19/6).
Adapun untuk jasad korban sendiri saat ini masih dilakukan autopsi guna memastikan luka-luka yang dialami dan menyebabkan kematian. Namun Maulana memastikan korban dipukul oleh pelaku dengan menggunakan batang besi.
“Perkembangan saat ini jelas sudah kami lakukan otopsi kepada jasad korban, mungkin minggu-minggu ini,” katanya.
Maulana juga belum bisa memastikan bahwa pelaku ingin menguasai uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didapat oleh korban. Namun, kata Maulana, kabar tersebut masih didalami oleh para penyidik.
“Yang pasti, dari hasil keterangan yang didapat usai membunuh sang nenek pelaku pun juga mengambil uang sebesar Rp 40 ribu yang berada di dompet korban. Sementara ini tidak ada (ingin menguasai BLT) hanya memang dari pelaku mengambil uang neneknya yang ada di dalam dompet sebesar 40 ribu, tapi masih selidiki lebih dalam lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (14/6) di kediaman korban di Dusun Cinaglang RT 003 RW 001, Desa Neglasari, Kecamatan Darmaraja. Pelaku yang masih duduk di bangku SMA kelas 1 itu pun langsung diringkus. Kini ia sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (gun)